Harga Resmi Turun, Pemkab Perketat Pengawasan Pupuk Subsidi
- 25 Okt 2025 23:47 WIB
- Bengkulu
KBRN Bengkulu : Pemerintah melalui Kementerian Pertanian secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk tahun anggaran 2025. Kebijakan ini ditetapkan lewat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Keputusan Nomor 800 Tahun 2025 tentang jenis dan harga pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara, Juwita Abadi mengatakan penurunan harga pupuk ini mencapai 20%untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, dan mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025.
Langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menjaga ketersediaan pupuk bagi petani sekaligus mendorong peningkatan produktivitas pertanian di tengah upaya penguatan ketahanan pangan nasional.
"Ya memang betul per 22 Oktober 2025 harga jual pupuk subsidi resmi turun. Turunya harga pupuk subsidinya mencapai 20%,"Ungkapnya
Untuk harga pupuk urea turun dari Rp. 2.250,- menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp.2.300,- turun menjadi Rp.1.840,- per kilogram, NPK kakao dari Rp.3.300,- turun menjadi Rp.2.640,- per kilogram. Sementara ZA khusus tebu dari Rp.1.700,- turun menjadi Rp.1.360,- per kilogram, dan pupuk organik dari Rp.800,- turun menjadi Rp.640,- per kilogram.
Juwita Abadi menyebut keputusan ini telah disosialisasikan secara berjenjang, mulai dari tingkat distributor, pemilik kios resmi, hingga ke petani melalui penyuluh pertanian lapangan (PPL).
| Baca juga: Harga Telur Ayam di Bengkulu Berangsur Turun |
“Informasi penyesuaian harga ini sudah kami teruskan melalui jalur distribusi resmi dan para penyuluh di lapangan agar tidak ada kesimpangsiuran harga di tingkat petani,” jelasnya
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara juga memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan harga dan penyaluran pupuk subsidi di lapangan. Pengawasan dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan seluruh petani yang terdaftar dalam sistem e-RDKK benar-benar mendapatkan haknya sesuai ketentuan.
Selain memastikan penyaluran tepat sasaran, Pemkab bersama penyuluh dan distributor diharapkan dapat terus memperkuat sinergi untuk mendukung peningkatan serapan pupuk bersubsidi di daerah.
"Dengan penurunan harga ini, kita berharap serapan pupuk dapat meningkat sehingga dapat membantu petani menekan biaya produksi dan memperkuat hasil panen, terutama menjelang musim tanam utama di akhir tahun,"harapnya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....