Limbah PLTU Teluk Sepang Rugikan Warga dan Lingkungan

  • 15 Agt 2025 10:44 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Bengkulu: Organisasi lingkungan Kanopi Hijau Indonesia masih menyoroti keresahan masyarakat terkait dampak operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di wilayah tersebut.

Manager Pendidikan Kanopi Hijau Indonesia, Cimbyo Laras Ketaren mengatakan pihaknya menemukan PLTU Teluk Sepang terlibat pada penangkalan alur di Pulau Baai beberapa waktu yang lalu. Keterlibatan itu terdapat pada aktivitas pembuangan limbah bahang yang langsung dibuang ke laut.

“Melalui saluran namanya pipa pembuangan limbah, diujungnya ada kolam air bahang. Keberadaan kolam inilah yang berdampak pada abrasi pantai, kikisan-kikisan abrasi itu yang terbawa ke pintu alur,” ucapnya.

Cimbyo menambahkan PLTU Teluk Sepang juga terlibat pada pembuangan limbah abu batu bara atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) yang dibuang diluar kolam penampungan yang berada didalam PLTU. Pembuangan limbah ini menyebabkan dua sumur warga tidak dapat digunakan kembali.

Pihaknya juga menemukan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PLTU, yang melintasi 6 wilayah pemukiman. Keberadaannya memicu datangnya petir membuat kebocoran halus yang merambat ke alat elektronik warga, menyebabkan 165 unit alat elektronik rusak hingga menyebabkan 5 orang tersengat listrik.

Dampak buruk juga turut dirasakan oleh warga sekitar di Teluk Sepang, keberadaan PLTU mengakibatkan kualitas udara yang buruk membuat warga sesak napas, hingga laut yang tercemar menyebabkan penyakit gatal-gatal dan Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

“Kita pernah bikin agenda pemeriksaan dua kali, tahun 2022 yang datang sekitar 38 orang semuanya mengeluh gatal-gatal, 2023 kita mengadakan lagi ada 42 orang itu mengalami ISPA, terbaru kita minta data ke Puskesmas Padang Serai, dari januari 2024 sampai Mei 2025 itu tercatat 1.021 kali penanganan ISPA,” ungkapnya.

Berbagai laporan telah dilayangkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) oleh Kanopi Hijau Indonesia dan masyarakat yang tinggal disekitar PLTU. KLHK merespon dengan memberikan sanksi administratif dan rapor merah kepada PLTU.

Lebih lanjut Ia meminta agar PLTU Teluk Sepang ditutup yang telah menimbulkan berbagai pencemaran yang merugikan masyarakat dan berharap pemerintah agar lebih berpihak kepada rakyat. (M. Nur Alfaridzy)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....