Polres MukoMuko Gencarkan Razia Berantas Judi Online

  • 15 Nov 2024 06:06 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Mukomuko: Dalam upaya serius memberantas perjudian daring, Polres MukoMuko, melalui Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam), menggelar razia rutin terhadap perangkat handphone milik personil kepolisian. Razia ini digelar secara mendadak dan bertujuan untuk memastikan seluruh anggota Polres MukoMuko terbebas dari aktivitas yang dapat merusak integritas institusi kepolisian, terutama yang berkaitan dengan judi online.

Wakapolres MukoMuko, Kompol Bakit Eko Hadi Suseno, menyatakan bahwa razia ini tidak hanya dilakukan di Mapolres, tetapi juga akan diperluas hingga ke tingkat Polsek di seluruh Kabupaten MukoMuko.

"Kegiatan ini akan dilakukan secara berkala sebagai langkah pengawasan untuk menciptakan lingkungan kepolisian yang bersih dari praktik perjudian daring," ujar Kompol Bakit.

Razia handphone secara mendadak ini bertujuan untuk mendeteksi adanya aplikasi atau aktivitas yang terkait dengan judi online pada perangkat personil. Dalam razia terakhir yang dipimpin langsung oleh Wakapolres, ratusan handphone personil diperiksa dengan cermat, meski demikian tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar ketentuan ini.

"Dengan adanya razia rutin ini, kami berkomitmen memastikan bahwa seluruh personil patuh terhadap peraturan dan bebas dari aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian," tegas Kompol Bakit.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya nasional untuk memberantas perjudian daring, yang kini makin marak terjadi dan meresahkan masyarakat. Polres MukoMuko berharap tindakan tegas ini tidak hanya menjadi pencegahan efektif bagi personil di lingkungan kepolisian, namun juga memberikan contoh positif bagi masyarakat umum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....