Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10%
- 19 Mar 2025 11:33 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu: Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan peningkatan pengumpulan zakat nasional sebesar 10% pada 2025. Saat ini, total zakat yang terkumpul mencapai Rp42 triliun, tetapi angka tersebut masih jauh dari potensi maksimal yang diperkirakan lebih dari Rp327 triliun.
Dari laman kemenag.go.id pada Selasa (18/3/2025), Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, peningkatan pengumpulan zakat harus menjadi agenda bersama demi memperkuat kontribusi zakat dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat. Dengan semangat yang lebih kuat dalam meningkatkan pengumpulan zakat, tahun ini ditargetkan kenaikan minimal 10% dari angka sebelumnya.
Menurut Abu Rokhmad, optimalisasi zakat tidak hanya berfokus pada jumlah yang terkumpul, tetapi juga efektivitas distribusinya. Ia menekankan pentingnya penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penyaluran zakat agar lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.
Selain itu, Abu menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat harus terus dijaga. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, menjadi faktor utama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat.
Abu juga mendorong lembaga zakat untuk berinovasi dalam penghimpunan zakat, terutama dengan memanfaatkan teknologi digital agar lebih mudah diakses masyarakat. Lembaga zakat harus lebih kreatif dalam mengembangkan metode pembayaran zakat yang mudah, cepat, dan aman.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan berbagai pihak dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.
Zakat bukan hanya untuk konsumsi, tetapi juga harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi. Sehingga harus dipastikan dana zakat dapat membantu masyarakat miskin untuk berdaya dan mandiri.
Kemenag akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga zakat agar semakin profesional dalam mengelola dana umat, baik dalam sistem penghimpunan, pengelolaan, maupun pendistribusiannya. Dengan peningkatan pengumpulan dan optimalisasi distribusi zakat, diharapkan zakat dapat memberi dampak yang lebih besar dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....