81 Tahun RRI Menjaga Suara Indonesia dari Masa Perjuangan hingga Era Digital
- 11 Sep 2026 05:27 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Setiap 11 September menjadi momentum penting bagi Radio Republik Indonesia karena tanggal tersebut menandai hari lahir RRI sekaligus Hari Radio Nasional. Pada 11 September 2026, RRI genap berusia 81 tahun sejak didirikan pada 1945 dan terus menjadi bagian dari perjalanan komunikasi publik di Indonesia.
Sejarah RRI bermula tidak lama setelah siaran Hoso Kyoku dihentikan pada 19 Agustus 1945. Situasi tersebut membuat masyarakat Indonesia kehilangan salah satu sumber informasi penting, sementara kondisi politik dan keamanan setelah kemerdekaan masih sangat tidak menentu.
Pada 11 September 1945 pukul 17.00, delapan tokoh yang sebelumnya aktif di radio bertemu dengan pemerintah di bekas gedung Raad Van Indje Pejambon, Jakarta. Mereka menyadari radio dibutuhkan sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dan rakyat, terutama karena muncul ancaman kedatangan pasukan Sekutu ke Indonesia.
Pertemuan tersebut kemudian melahirkan gagasan pembentukan Persatuan Radio Republik Indonesia yang meneruskan siaran dari delapan stasiun radio di Jawa. Dalam rapat lanjutan yang berlangsung malam harinya, Abdulrahman Saleh ditetapkan sebagai pemimpin umum pertama RRI.
Sejak awal berdirinya, RRI tidak hanya berfungsi sebagai media penyampai informasi, tetapi juga menjadi bagian dari perjuangan bangsa. Radio memiliki posisi strategis karena mampu menyampaikan informasi dengan cepat ketika akses terhadap media komunikasi lain masih sangat terbatas.
Semangat tersebut kemudian tercermin dalam Piagam 11 September atau Tri Prasetya RRI yang menjadi salah satu landasan penting bagi insan RRI. Di dalamnya terdapat tekad untuk menggunakan siaran sebagai alat perjuangan dan mengutamakan persatuan bangsa serta keselamatan negara.
Kini, tantangan dunia penyiaran telah berubah seiring perkembangan teknologi digital dan kebiasaan masyarakat dalam memperoleh informasi. Radio tidak lagi hanya didengarkan melalui perangkat radio konvensional karena masyarakat dapat mengakses siaran melalui berbagai platform digital, termasuk layanan RRI Digital.
Perubahan teknologi membuat radio harus terus beradaptasi tanpa kehilangan karakter utamanya sebagai media yang dekat dengan masyarakat. RRI juga tetap memiliki peran sebagai lembaga penyiaran publik yang menghadirkan informasi, edukasi, hiburan, serta ruang bagi suara masyarakat dari berbagai daerah.
Memasuki usia 81 tahun, perjalanan RRI menjadi pengingat bahwa radio telah melewati berbagai perubahan zaman tanpa kehilangan relevansinya. Dari ruang siaran pada masa awal kemerdekaan hingga ekosistem digital saat ini, RRI terus membawa semangat yang sama yaitu menjadi bagian dari masyarakat dan menyuarakan kepentingan publik.
Sumber: RRI.co.id, Komisi Penyiaran Indonesia, serta arsip sejarah RRI mengenai berdirinya RRI pada 11 September 1945 dan Piagam 11 September.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....