Air Galon Isi Ulang Bisa Berisiko bagi Kesehatan, Ini yang Perlu Diperhatikan
- 12 Agt 2026 12:59 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu : Air minum isi ulang menjadi pilihan banyak masyarakat karena harganya relatif terjangkau dan mudah diperoleh. Namun, di balik kepraktisannya, kualitas air galon isi ulang tetap perlu diperhatikan. Air yang tidak diolah, disimpan, atau ditangani dengan cara yang higienis berisiko terkontaminasi mikroorganisme maupun zat lain yang dapat membahayakan kesehatan.
Salah satu risiko yang paling perlu diwaspadai adalah kontaminasi bakteri, termasuk Escherichia coli atau E. coli. Kementerian Kesehatan menyebutkan hasil Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga tahun 2020 menunjukkan masih ditemukan persoalan kontaminasi E. coli pada air minum rumah tangga di Indonesia. Dalam studi tersebut, air isi ulang juga menjadi salah satu sumber air minum yang banyak digunakan masyarakat.
Kontaminasi dapat terjadi bukan hanya dari sumber air, tetapi juga selama proses pengolahan dan pengisian. Depot air minum harus memperhatikan kebersihan tempat, peralatan, petugas, serta wadah yang digunakan. Kementerian Kesehatan mengatur bahwa pengolahan, pewadahan, dan penyajian air minum harus memenuhi prinsip higiene dan sanitasi agar air tidak terkontaminasi mikrobiologi, fisik, maupun kimia.
Galon yang digunakan berulang kali juga perlu diperhatikan. Wadah harus dibersihkan dengan benar sebelum diisi kembali. Peralatan depot, termasuk pipa, tandon, filter, mikrofilter, keran pengisian, serta peralatan disinfeksi, juga harus memenuhi persyaratan dan dijaga kebersihannya. Karena itu, konsumen sebaiknya tidak hanya melihat harga air yang murah, tetapi juga memperhatikan kondisi kebersihan depot dan galon yang digunakan.
Air yang telah terkontaminasi bakteri dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama penyakit yang berkaitan dengan saluran pencernaan. Risiko tersebut semakin perlu diperhatikan oleh kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan orang dengan daya tahan tubuh yang rendah. Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa air minum harus memenuhi standar kesehatan dan aman dari kemungkinan kontaminasi sebelum dikonsumsi.
Untuk masyarakat, ada beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan. Pilih depot yang menerapkan kebersihan dengan baik dan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) atau memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku. Pastikan galon dalam kondisi bersih, tidak berbau, dan tidak terlihat kotor. Setelah dibawa pulang, air juga sebaiknya disimpan di tempat yang bersih dan terlindung dari paparan kotoran maupun sumber pencemar.
Pada akhirnya, air galon isi ulang tidak otomatis berbahaya. Risiko kesehatan lebih berkaitan dengan kualitas sumber air, proses pengolahan, kebersihan peralatan, wadah, serta cara penyimpanan dan penanganannya. Pemerintah melalui regulasi kesehatan telah menetapkan standar untuk memastikan air minum aman dikonsumsi. Karena itu, konsumen perlu lebih cermat memilih depot dan tidak ragu mencari informasi mengenai standar higiene sanitasi yang diterapkan.
Sumber : Kementerian Kesehatan RI – Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) Indonesia Tahun 2023.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....