Apa Arti pH pada Air Minum?

  • 04 Jul 2026 20:17 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Saat membeli air minum dalam kemasan, sebagian orang mungkin pernah melihat keterangan pH pada label produk. Angka tersebut sering menjadi perhatian, tetapi belum semua orang mengetahui apa maknanya.

pH merupakan ukuran yang menunjukkan tingkat keasaman atau kebasaan suatu zat, termasuk air. Skala pH berkisar dari 0 hingga 14, dengan angka 7 yang menunjukkan kondisi netral.

Nilai pH menjadi salah satu parameter yang digunakan untuk menilai kualitas air minum. Namun, pH bukan satu-satunya penentu apakah air aman dikonsumsi karena masih ada parameter lain yang harus dipenuhi.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, air minum memiliki persyaratan pH antara 6,5 hingga 8,5. Rentang tersebut membantu memastikan air memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Selain pH, kualitas air juga dipengaruhi oleh kebersihan dari cemaran mikroorganisme, kandungan bahan kimia, serta proses pengolahan dan penyimpanannya. Karena itu, memilih air minum sebaiknya tidak hanya berdasarkan angka pH yang tertera pada kemasan.

Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap berbagai klaim mengenai pH air yang beredar di media sosial. Hingga saat ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa keamanan air minum ditentukan oleh pemenuhan seluruh standar kualitas, bukan hanya berdasarkan nilai pH.

Memahami arti pH dapat membantu masyarakat mengenali salah satu indikator mutu air minum. Dengan begitu, informasi pada label kemasan dapat dipahami secara lebih tepat tanpa mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.

Sumber Resmi

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

World Health Organization (WHO). Guidelines for Drinking-water Quality.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....