Mengapa Air Mineral Punya Tanggal Kedaluwarsa?
- 04 Jul 2026 11:03 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Banyak orang bertanya mengapa air mineral memiliki tanggal kedaluwarsa, padahal air dikenal sebagai zat yang tidak mudah rusak. Pertanyaan ini sering muncul saat melihat label pada kemasan air minum.
Pada dasarnya, air mineral yang diproduksi sesuai standar keamanan tidak memiliki masa kedaluwarsa seperti makanan. Namun, kemasan yang digunakan untuk menyimpan air dapat mengalami perubahan kualitas seiring waktu, terutama jika disimpan pada suhu tinggi atau terkena sinar matahari langsung.
| Baca juga: Rutin Konsumsi Buah Baik untuk Kesehatan |
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan bahwa tanggal kedaluwarsa pada pangan kemasan menunjukkan batas waktu produk diperkirakan tetap memiliki mutu yang baik apabila disimpan sesuai petunjuk. Artinya, tanggal tersebut juga berkaitan dengan kemampuan kemasan menjaga kualitas produk di dalamnya.
Selain itu, botol plastik yang digunakan untuk air minum memiliki masa pakai tertentu. Jika penyimpanannya tidak tepat, kualitas kemasan dapat menurun sehingga berpotensi memengaruhi rasa, aroma, atau mutu air.
| Baca juga: Taukah Kamu Kebiasaan Baik di Pagi Hari? |
Karena itu, air mineral sebaiknya disimpan di tempat yang sejuk, bersih, dan terhindar dari paparan sinar matahari langsung. Kemasan yang sudah rusak, bocor, atau mengembung juga tidak disarankan untuk dikonsumsi meskipun belum melewati tanggal kedaluwarsa.
Memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli air minum kemasan merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan. Kebiasaan ini membantu memastikan produk yang dikonsumsi masih berada dalam kondisi yang baik.
Jadi, tanggal kedaluwarsa pada air mineral bukan berarti airnya tiba-tiba menjadi tidak layak diminum pada hari tersebut. Label itu menjadi acuan agar mutu produk tetap terjaga hingga sampai ke tangan konsumen.
Sumber Resmi
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa).
BPOM RI. Peraturan Badan POM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
U.S. Food and Drug Administration (FDA). Bottled Water Everywhere: Keeping It Safe.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....