Erna Sari Dewi Dorong Regulasi Nasional Desa Wisata
- 21 Sep 2025 14:57 WIB
- Bengkulu
KBRN, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, SE., MH., dalam rapat dengan Mitra kerja di tingkat pusat, menyoroti belum adanya regulasi terpadu yang mengikat terkait pengembangan desa wisata di Indonesia. Ia menilai, aturan yang ada saat ini masih bersifat sektoral di masing-masing kementerian.
“Faktanya regulasi desa wisata masih terfragmentasi. Kementerian Pariwisata punya program Anugerah Desa Wisata, Kemendesa memberikan alokasi dana desa, sementara Kemendagri mengatur melalui peraturan desa. Namun tidak ada satu kerangka nasional yang bisa menyatukan semuanya,” ujar Erna Sari Dewi pada Jumat, (19/9/2025).
Menurut politisi Fraksi NasDem asal Bengkulu ini, standar nasional sangat penting untuk menghindari tumpang tindih regulasi dan memastikan pembangunan desa wisata lebih terarah. Ia mencontohkan Thailand dan Malaysia yang telah memiliki sistem klasifikasi desa wisata bertingkat, mulai dari level dasar hingga mandiri.
“Kalau kita bisa menerapkan standar serupa, misalnya desa wisata rintisan, berkembang, maju, hingga mandiri, maka disparitas antar desa bisa ditekan. Saat ini, desa wisata mandiri baru sekitar 0,6 persen, selebihnya masih rintisan dan berkembang,” tegasnya.
Dengan adanya kerangka nasional, kata Erna, seluruh kementerian dan lembaga terkait akan memiliki acuan yang sama dalam mendukung pengembangan desa wisata. Hal ini diyakini dapat mempercepat peningkatan kualitas serta daya saing desa wisata Indonesia di tingkat regional maupun global.