Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi Jelang Ramadan 2026

  • 10 Feb 2026 19:19 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026. Peluncuran ini dilakukan di Stasiun Gambir, Jakarta, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kebijakan bertujuan memberi keringanan dan kenyamanan masyarakat. Stimulus diberikan untuk mendukung aktivitas puasa, silaturahmi, mudik, dan perjalanan Lebaran.

Pemerintah memberikan diskon tiket kereta api, pesawat, dan penyeberangan bagi masyarakat. Kebijakan ini diharapkan meringankan beban biaya perjalanan selama Ramadan dan Idulfitri.

Selain stimulus ekonomi, pemerintah memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan perjalanan mudik. Koordinasi lintas kementerian dilakukan untuk memastikan kelayakan infrastruktur jalan saat musim hujan.

Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan guna memperkuat daya beli masyarakat. Bantuan meliputi 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan.

Bantuan disalurkan sekaligus dua bulan kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Penerima berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4.

Pemerintah menetapkan kebijakan work from anywhere (WFA) selama lima hari pada Maret 2026. Kebijakan WFA diharapkan menggerakkan ekonomi dan mendorong pertumbuhan nasional triwulan pertama.

Dikutip dari Siaran Pers Kementerian Sekretariat Negara pada 10 Februari 2026, berikut daftar lengkap Program Stimulus Ekonomi I-2026:

1. Diskon tarif transportasi dengan total anggaran Rp911,16 miliar yang bersumber dari APBN dan nonAPBN.

Kereta Api (PT KAI): Diskon 30 persen untuk perjalanan 14-29 Maret 2026 dan target 1,2 juta penumpang.

Angkutan Laut (PT Pelni): Diskon 30 persen periode 11 Maret-5 April 2026 dan target 445 ribu penumpang.

Angkutan Penyeberangan (ASDP): Diskon 100 persen dari jasa kepelabuhanan periode 12-31 Maret 2026 dan target 945 ribu kendaraan dan 2,4 juta penumpang.

Angkutan Udara (kelas ekonomi domestik): Diskon 17-18 persen kelas ekonomi periode 14-29 Maret 2026, target 3,3 juta penumpang.

2. Kebijakan WFA

Pemerintah menetapkan skema WFA atau flexible working arrangement (FWA) selama lima hari pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Pengaturan FWA bagi aparatur sipil negara (ASN) diatur dengan Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sedangkan untuk pelaksanaan WFA bagi para pekerja swasta diatur melalui SE dari Menteri Ketenagakerjaan. 

3. Bantuan Pangan

Untuk memperkuat daya beli masyarakat pemerintah menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan, yang diserahkan sekaligus untuk 2 bulan. Target penerima bantuan ini sebanyak 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari desil 1-4, dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp11,92 triliun.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....