Buron Dua Tahun, Pelaku Cabul di BU Ditangkap

  • 30 Apr 2025 22:12 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, BENGKULU: Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara, berhasil mengamankan satu terduga pelaku tindak pidana pencabulan. Terduga pelaku berinisial PI (18), warga Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.

PI ditangkap pada Sabtu (19/4) sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya, setelah kabur selama kurang lebih dua tahun setelah dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur sejak tahun 2023 laluKapolres Bengkulu Utara, AKBP. Eko Munarianto, melalui Kanit PPA Ipda Freddy Silaen, menjelaskan peristiwa pencabulan itu terjadi pada 21 September 2023 lalu, dan dilaporkan oleh orangtua korban pada 22 September.

Tahu dirinya dilaporkan ke polisi, PI akhirnya melarikan diri ke luar Provinsi Bengkulu.

“Pelaku ini dilaporkan tahun 2023. Namun saat akan melakukan penyelidikan atas laporan itu, pelaku terlebih dahulu kabur ke luar provinsi,” terang Ipda Freddy.

Sementara itu untuk kronologi kejadian pencabulan itu sendiri, bermula ketika PI sedang berada di rumah korban.

PI kemudian masuk ke dalam kamar dan berbuat pencabulan.

“Saat itu korban memberontak, melawan saat dipaksa oleh terduga pelaku. Korban terus melawan dan pelaku ini melepaskan korban,” jelas Ipda Freddy.

Saat PI beranjak meninggalkan korban di dalam kamar, korban mengatakan akan mengadukan perbuatan PI ke orang tuanya.

Mendengar itu, PI sempat mengancam korban agar tidak mengadu ke orang tua korban.

“Pelaku sempat mengancam korban agar jangan mengadu. Tetapi ancaman itu tidak berlaku bagi korban dan korban tetap menceritakan kepada ibunya,” kata Ipda Freddy.

Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, PI kemudian menghilang alias kabur.

Kepada polisi, PI mengaku kabur ke sejumlah wilayah, mulai dari Kota Bengkulu, Lubuk Linggau hingga Bekasi, Jawa Barat.

Polisi berhasil menangkap PI setelah mendapat laporan dari keluarga pelapor atau korban, kalau PI sudah kembali ke kediamannya.

“Kita dapat laporan kalau pelaku kembali ke rumahnya. Atas informasi itu kita lakukan penangkapan. Pelaku kita amankan tanpa perlawanan,” tandas Ipda Freddy.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....