Blur Foto KTP Belum Tentu Aman
- 01 Okt 2026 16:26 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – Mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk keperluan verifikasi kini menjadi hal yang cukup umum dalam berbagai layanan digital. Namun, sekadar memburamkan atau blur sebagian foto KTP ternyata belum tentu membuat data pribadi di dalamnya benar-benar aman.
Foto KTP yang sudah diburamkan masih dapat menyisakan sejumlah informasi apabila proses penyuntingannya tidak dilakukan secara menyeluruh. Data atau foto yang masih cukup jelas berpotensi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menebak identitas pemilik KTP.
Risikonya tidak berhenti pada terbukanya identitas seseorang karena informasi yang tersisa juga dapat menjadi bahan untuk menyusun penipuan yang terlihat lebih meyakinkan. Pelaku bahkan dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk melakukan social engineering, yakni manipulasi psikologis agar korban memberikan informasi, akses, atau mengikuti instruksi tertentu.
Karena itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati ketika diminta mengirimkan foto KTP untuk proses administrasi maupun verifikasi secara daring. Sebelum mengirimkannya, pastikan terlebih dahulu siapa pihak yang meminta dokumen, apa tujuan penggunaannya, serta data apa saja yang memang diperlukan.
Jika seluruh informasi pada KTP tidak dibutuhkan, bagian sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau data lain yang tidak berkaitan dengan proses verifikasi sebaiknya ditutup. Cara ini membantu mengurangi jumlah informasi pribadi yang terekspos ketika salinan KTP harus diberikan kepada pihak lain.
Perlindungan juga dapat diperkuat dengan menambahkan watermark atau tanda air pada foto KTP sesuai tujuan penggunaannya. Misalnya, tanda air dapat memuat keterangan bahwa salinan tersebut hanya digunakan untuk verifikasi pada layanan tertentu sehingga penggunaannya menjadi lebih spesifik.
| Baca juga: Fenomena Dating Apps di Era Digital |
Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan foto KTP hanya dikirim melalui kanal resmi dari lembaga atau layanan yang membutuhkan dokumen tersebut. Hindari mengunggah KTP ke media sosial, mengirimkannya melalui platform yang tidak jelas, atau memberikannya kepada pihak yang identitas dan kepentingannya belum dapat dipastikan.
Menjaga KTP berarti menjaga salah satu dokumen penting yang memuat identitas pribadi kita, sehingga kehati-hatian harus dimulai sebelum menekan tombol kirim atau unggah. Membatasi data yang terlihat, menggunakan watermark, serta memilih kanal resmi dapat menjadi langkah sederhana untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi.
Sumber informasi : instagram @indonesiabaik.id
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....