DJPb Bengkulu Perkuat Ekosistem UMKM Lewat Program Pemberdayaan
- 03 Des 2025 19:50 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah melalui penyelenggaraan Pemberdayaan UMKM Tahun 2025.
Kegiatan yang digelar pada 20 November 2025 di Aula Rafflesia Kanwil DJPb Bengkulu ini menghadirkan 27 pelaku UMKM binaan serta sejumlah instansi teknis sebagai narasumber, di antaranya BPOM Bengkulu, Kementerian Hukum Bengkulu, KPP Pratama Bengkulu Satu, KPPBC Madya Tipe C Bengkulu, serta perwakilan Direktorat Sistem Manajemen Investasi Ditjen Perbendaharaan.
Para narasumber menyampaikan materi yang mencakup legalitas produk, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), perpajakan UMKM, prosedur ekspor, hingga mekanisme Kredit Usaha Rakyat (KUR). Melalui pemaparan tersebut, pelaku UMKM memperoleh pemahaman komprehensif mulai dari pendaftaran merek, proses perizinan BPOM, penggunaan sistem Coretax, hingga tahapan yang harus ditempuh untuk memasuki pasar ekspor.
Sesi diskusi interaktif menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan berbagai hambatan, seperti sulitnya memenuhi persyaratan agunan dalam pembiayaan KUR, kendala logistik pengiriman produk ke luar negeri, sertifikasi produk, dan akses pasar internasional.
Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana mengatakan pihaknya memastikan seluruh catatan ini akan ditindaklanjuti dengan memperkuat koordinasi lintas instansi serta membuka ruang dialog lanjutan antara UMKM dan lembaga teknis.
Pemerintah menegaskan pemberdayaan UMKM merupakan bagian dari program strategis Kementerian Keuangan dalam menguatkan sektor riil, meningkatkan literasi keuangan, dan mendorong transformasi digital UMKM. Kolaborasi dengan Ditjen Bea Cukai, Ditjen Pajak, dan Direktorat SMI diharapkan semakin memperkuat ekosistem pendukung sehingga pelaku UMKM tidak hanya memahami kewajiban legalitas, tetapi juga mampu memanfaatkan peluang ekonomi baru.
Program pemberdayaan ini tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Kanwil DJPb Bengkulu dan instansi terkait akan menyediakan pendampingan aktif mulai dari pendaftaran merek, pengurusan izin edar, konsultasi perpajakan, hingga bimbingan ekspor dan penjajakan calon pembeli internasional. Upaya ini diharapkan mendorong UMKM Bengkulu naik kelas dan memperluas jangkauan pasar.
Selain itu Irfan memaparkan realisasi KUR dimana hingga November 2025, pemerintah telah menyalurkan Rp3,44 triliun untuk 46.248 debitur KUR dan Rp88,30 miliar untuk 14.944 debitur UMi di Bengkulu. Dukungan pembiayaan tersebut diharapkan memperkuat kapasitas usaha rintisan, mandiri, hingga yang siap menembus pasar global.
"Melalui program pemberdayaan yang menyeluruh, DJPb Bengkulu menargetkan lahirnya UMKM yang tangguh, kompetitif, dan berdaya saing internasional," pungkas Irfan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....