UMKM Bengkulu Utara Antusias Daftar Perseroan Perorangan
- 20 Mei 2025 18:25 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu Utara : Komitmen mendorong legalitas dan profesionalitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus diperkuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan, yang digelar di Hotel Rafflesia, Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Senin (19/5).
Dengan tema “Mewujudkan UMKM Naik Kelas Melalui Perseroan Perorangan: Langkah Legalitas dan Kemandirian Usaha”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terhadap pentingnya memiliki badan hukum yang sah, serta kemudahan dalam mendirikan Perseroan Perorangan (PT Perorangan).
Acara diawali dengan laporan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Pande Pande Made Handika Riady, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat sosialisasi, tapi juga membuka layanan pendaftaran langsung untuk memfasilitasi para pelaku UMKM yang ingin segera memiliki legalitas usaha.
“Kami harap kegiatan ini menjadi pemantik semangat UMKM untuk tidak hanya fokus pada pengembangan produk, tetapi juga pada aspek legalitas dan keberlanjutan usahanya,” ujar Pande.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu, Sasmita, yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie. Ia menekankan pentingnya transformasi UMKM melalui kejelasan status hukum.
“Sudah saatnya UMKM naik kelas. Perseroan Perorangan merupakan bentuk dukungan negara untuk memudahkan dan memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha. Dengan legalitas yang sah, UMKM akan lebih dipercaya dan terlindungi,” tegasnya.
Turut hadir Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara, Rimiwang Muksin, serta Kepala Dinas Pariwisata, Alfian, bersama perwakilan dinas terkait lainnya. Kehadiran mereka memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui jalur hukum.
Perseroan Perorangan merupakan badan hukum yang bisa didirikan oleh satu orang, tanpa memerlukan akta notaris, dengan proses cepat dan biaya terjangkau—solusi konkret untuk pelaku usaha kecil yang ingin memiliki status hukum.Sesi materi utama diisi oleh Andre Pramudia, Penyuluh Hukum Ahli Madya, yang memaparkan prosedur, manfaat, dan tips mendirikan PT Perorangan secara mandiri.
Paparan disampaikan secara ringan dan interaktif, dengan moderator Pande Riady yang turut menjawab berbagai pertanyaan dari peserta.Tingginya antusiasme peserta tercermin dari 15 pelaku UMKM yang langsung mendaftarkan usaha mereka sebagai Perseroan Perorangan di lokasi acara, menandakan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....