Kemenag Bengkulu Imbau UMKM Segera Daftar Sertifikasi Halal Gratis
- 13 Feb 2025 21:12 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu : Tim Sertifikasi Halal Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu mengimbau para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera mendaftarkan usaha mereka guna mendapatkan sertifikasi halal gratis.
Imbauan ini disampaikan oleh Roskan Efendi, anggota Tim Sertifikasi Halal, yang menekankan pentingnya legalitas bagi para pelaku usaha, Kamis (13/2/25).
Menurut Roskan, sosialisasi sertifikasi halal telah dilakukan melalui para penyuluh agama. Namun, di awal program ini banyak masyarakat yang menolak karena khawatir akan berdampak pada kewajiban membayar pajak.
"Saya sendiri pernah diusir saat menjelaskan program ini karena dianggap membebani masyarakat," ungkapnya.
Seiring waktu, kesadaran masyarakat mulai meningkat, terutama menjelang tahun 2024. Media dan promosi yang gencar menjadi faktor utama dalam peningkatan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Roskan berharap pemerintah daerah, khususnya gubernur terpilih, dapat lebih menekankan kewajiban sertifikasi halal bagi produk olahan dengan berbagai kebijakan salah satunya membuat surat edaran.
Saat ini, proses sertifikasi halal masih berbentuk imbauan. Namun, pada tahun 2027, pengawasan akan semakin ketat, dan sertifikasi halal akan menjadi kewajiban.
"Tinggal dua tahun lagi bagi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis sebelum aturan lebih ketat diberlakukan," ujarnya.
Berdasarkan target dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, sebanyak 8.611 UMKM ditargetkan memperoleh sertifikasi halal pada tahun 2025.
"Karena itu, para pelaku usaha diimbau untuk segera mengurus sertifikasi agar produk mereka memiliki kepastian hukum dan kepercayaan dari konsumen," demikian Roskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....