Analisis Harga Emas Antam dan Pegadaian Terbaru

  • 25 Feb 2026 09:16 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan penurunan harga yang sangat tajam pada perdagangan hari Rabu, 25 Februari 2026. Berdasarkan informasi resmi dari laman Logam Mulia, harga jual emas batangan hari ini merosot sebesar Rp52.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.

Koreksi signifikan ini menempatkan harga jual emas Antam di level Rp2.971.000 per gram, turun jauh dari posisi Selasa kemarin yang sempat bertahan di angka Rp3.023.000. Penurunan ini menjadi salah satu koreksi harian terdalam sepanjang awal tahun 2026 akibat dinamika pasar komoditas global yang sangat volatil.

Kondisi serupa juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback oleh PT Antam yang kini turun sebesar Rp45.000 per gram. Jika dibandingkan dengan posisi hari sebelumnya di angka Rp2.787.000, para pemilik emas yang ingin menjual asetnya hari ini akan menerima harga sebesar Rp2.742.000 per gram.

Sementara itu, harga emas di PT Pegadaian (Persero) turut menyesuaikan tren pasar dengan harga jenis emas Antam dipatok Rp3.002.000 per gram. Untuk jenis emas Galeri 24 di Pegadaian, harga hari ini tercatat Rp2.930.000 per gram, mengalami penyusutan nilai yang sejalan dengan pergerakan emas dunia.

Kondisi perdagangan di berbagai butik emas terpantau tetap stabil meskipun antrean warga yang ingin memanfaatkan momentum harga rendah mulai meningkat secara bertahap. Penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat disinyalir menjadi faktor pendukung utama melemahnya harga logam mulia di pasar domestik hari ini.

Para pakar investasi menyarankan masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan panic selling di tengah penurunan harga yang cukup drastis ini. Strategi dollar cost averaging atau membeli secara berkala justru sangat direkomendasikan untuk mendapatkan harga rata-rata yang optimal dalam jangka panjang.

Keamanan dalam berinvestasi harus tetap menjadi prioritas dengan hanya melakukan transaksi di gerai resmi seperti Butik Emas Antam atau kantor Pegadaian. Pastikan sertifikat asli dan bukti pembelian disimpan dengan baik guna menjamin kemudahan proses penjualan kembali atau gadai di masa mendatang.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita