Sering Dapat Pesan Penipuan? Begini Cara Mengenali Modusnya

  • 22 Sep 2026 14:05 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Pesan penipuan digital kini dapat muncul melalui berbagai saluran, mulai dari SMS, WhatsApp, media sosial hingga email. Modusnya pun semakin beragam dengan mengatasnamakan bank, perusahaan jasa, kurir, instansi pemerintah, hingga orang yang dikenal.

Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Dr. Pratama Persadha, mengatakan salah satu modus yang banyak digunakan adalah phishing melalui pesan instan. Pelaku biasanya menyamar sebagai pihak yang dipercaya dan mengarahkan korban untuk mengklik tautan atau memberikan informasi penting seperti data pribadi dan akses akun.

Trik pertama, jangan langsung percaya ketika pesan membuat panik atau terburu-buru. Pesan yang meminta penerima segera melakukan transfer, mengklik tautan, mengonfirmasi hadiah atau menyelesaikan masalah akun perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.

Kedua, perhatikan tautan yang diberikan. Jangan memasukkan username, kata sandi, PIN atau kode OTP melalui tautan yang diterima dari pesan mencurigakan karena tautan tersebut dapat mengarahkan pengguna ke situs palsu yang dibuat menyerupai layanan resmi.

Ketiga, jangan pernah memberikan kode OTP kepada orang lain. Pratama Persadha juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pesan yang mengatasnamakan layanan resmi, karena OTP merupakan bagian dari sistem keamanan dan dapat dimanfaatkan pelaku untuk mengambil alih akses akun.

Keempat, lakukan verifikasi melalui saluran resmi. Jika mendapat pesan yang mengatasnamakan bank, perusahaan, instansi atau seseorang yang dikenal, jangan menggunakan nomor atau tautan yang diberikan dalam pesan tersebut, tetapi hubungi pihak terkait melalui aplikasi, situs atau nomor resmi.

Kewaspadaan menjadi semakin penting karena kerugian akibat penipuan digital di Indonesia terus menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital menyebut laporan Global Anti-Scam Alliance menunjukkan kerugian akibat spam dan scam di Indonesia mencapai sekitar Rp7,5 triliun, sementara pemerintah juga mendorong penguatan sistem anti-scam untuk melindungi masyarakat.

Penipuan digital sering kali memanfaatkan kelengahan manusia, bukan hanya kelemahan teknologi. Karena itu, sebelum mengklik tautan, memberikan data atau melakukan transfer, masyarakat perlu berhenti sejenak, memeriksa sumber pesan dan memastikan informasi tersebut benar melalui saluran resmi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....