Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Mudah dan Cepat

  • 16 Nov 2025 06:45 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Bengkulu: Apakah Anda pernah khawatir apakah tunggakan iuran BPJS Kesehatan Anda sudah menumpuk? Mengetahui jumlah tunggakan penting agar hak layanan kesehatan tetap terjamin dan tidak terjadi masalah administrasi. Untungnya, ada beberapa cara mudah untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan secara resmi dan aman, baik melalui website, aplikasi, maupun WhatsApp.

Cara pertama adalah melalui website resmi BPJS Kesehatan. Kunjungi bpjs-kesehatan.go.id, lalu login menggunakan nomor BPJS, nama lengkap, NIK, dan tanggal lahir. Setelah itu, pilih menu Cek Tagihan/Tunggakan, dan sistem akan menampilkan riwayat iuran serta jumlah tunggakan yang dimiliki. Metode ini cocok bagi mereka yang lebih nyaman menggunakan komputer atau laptop.

Selain website, peserta juga dapat mengecek tunggakan melalui aplikasi Mobile JKN. Unduh aplikasi dari Google Play Store atau App Store, kemudian masukkan NIK, kata sandi, dan kode captcha yang muncul. Pilih Menu Lainnya dan tekan Info Iuran. Dalam beberapa langkah singkat, Anda dapat melihat seluruh tagihan dan tunggakan BPJS Kesehatan.

Cara ketiga, yang lebih praktis, adalah melalui WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan di nomor 0811-8165-165. Cukup ketik “Halo”, pilih menu Informasi, lalu Cek Status Pembayaran. Masukkan NIK atau nomor BPJS, dan Pandawa akan menampilkan informasi lengkap terkait tunggakan, tagihan, dan status pembayaran. Metode ini ideal bagi peserta yang ingin cepat mendapatkan informasi lewat smartphone.

Setelah mengetahui jumlah tunggakan, Anda bisa mempertimbangkan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan yang rencananya diluncurkan akhir 2025. Program ini memungkinkan peserta kelompok ekonomi lemah untuk menghapus tunggakan maksimal 24 bulan dan tetap mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan.

Dengan berbagai cara cek tunggakan yang mudah dan cepat ini, peserta BPJS Kesehatan dapat lebih proaktif mengelola iuran dan memastikan akses layanan kesehatan tetap lancar. Jangan tunggu sampai tunggakan menumpuk, segera cek sekarang juga!

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....