81 Tahun RRI, Radio Tetap Menjadi Suara Pemersatu Bangsa di Era Digital

  • 11 Sep 2026 12:33 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Hari Radio Nasional yang diperingati setiap 11 September kembali menjadi momentum penting bagi dunia penyiaran Tanah Air, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Radio Republik Indonesia (RRI) pada Jumat, 11 September 2026. Delapan dekade lebih perjalanan tersebut menjadi pengingat bahwa radio bukan sekadar sarana hiburan dan penyampai informasi, tetapi juga bagian dari sejarah perjuangan serta perkembangan komunikasi masyarakat Indonesia sejak awal kemerdekaan.

RRI resmi berdiri pada 11 September 1945, kurang dari satu bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan setelah berhentinya siaran radio Hoso Kyoku milik Jepang pada 19 Agustus 1945 yang menyebabkan masyarakat kehilangan salah satu sumber informasi penting. RRI dalam catatan sejarahnya menjelaskan bahwa delapan perwakilan bekas radio Hoso Kyoku kemudian bertemu dengan pemerintah di bekas Gedung Raad Van Indje Pejambon, Jakarta, untuk mendorong pembentukan radio sebagai sarana komunikasi antara pemerintah Republik Indonesia dengan rakyat.

Pertemuan pada 11 September 1945 tersebut akhirnya menghasilkan pembentukan Persatuan Radio Republik Indonesia, sementara Abdulrahman Saleh kemudian dipercaya menjadi pemimpin pertama RRI dalam mengawali perjalanan lembaga penyiaran nasional tersebut. Media resmi RRI mencatat bahwa radio pada masa revolusi memiliki peranan besar sebagai alat perjuangan karena mampu menyebarluaskan informasi dan semangat mempertahankan kemerdekaan kepada masyarakat di berbagai wilayah ketika sarana komunikasi masih sangat terbatas.

Memasuki usia ke-81, radio menghadapi perubahan besar akibat perkembangan internet, media sosial, podcast, layanan streaming dan berbagai platform digital yang membuat masyarakat memiliki semakin banyak pilihan untuk memperoleh informasi. Perubahan tersebut tidak serta-merta menghilangkan relevansi radio, sebab karakter radio yang cepat, mudah dijangkau dan dekat dengan pendengarnya justru menjadi kekuatan yang dapat dikembangkan melalui perpaduan siaran konvensional dengan teknologi digital.

Pentingnya keberadaan radio juga mendapat perhatian dari UNESCO, badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bergerak di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, yang menilai radio memiliki keunggulan dalam hal aksesibilitas, kecepatan, kedekatan dengan pendengar serta ketahanan dalam situasi darurat. UNESCO bahkan menyebut berbagai studi berulang kali menunjukkan radio memiliki tingkat kepercayaan yang sangat tinggi dibandingkan sejumlah media lainnya, sehingga keberadaan radio dinilai tetap penting untuk menjamin masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipercaya di tengah perubahan ekosistem media.

Peran tersebut semakin relevan ketika masyarakat saat ini berhadapan dengan derasnya arus informasi di media sosial yang tidak seluruhnya melalui proses verifikasi jurnalistik, sehingga hoaks dan disinformasi dapat menyebar dalam waktu singkat. Dalam konteks inilah radio, termasuk RRI sebagai lembaga penyiaran publik, mempunyai tanggung jawab untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan informasi yang terverifikasi, berimbang dan berpihak pada kepentingan publik, terutama ketika terjadi bencana, keadaan darurat maupun peristiwa penting nasional.

Peringatan Hari Radio Nasional sekaligus HUT ke-81 RRI pada 11 September 2026 akhirnya bukan hanya menjadi perayaan bertambahnya usia sebuah lembaga penyiaran, melainkan momentum untuk menjaga semangat radio sebagai media informasi, pendidikan, kebudayaan dan pemersatu masyarakat Indonesia. Teknologi dan cara masyarakat mendengarkan siaran boleh terus berubah, tetapi perjalanan panjang sejak 1945 menunjukkan satu hal yang tetap sama: radio harus terus hadir bersama masyarakat, menjaga kepercayaan publik dan menghidupkan semangat “Sekali di Udara, Tetap di Udara.”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....