IAIN Curup Perkuat Pendidikan Hukum lewat Kerja Sama dengan PERADI Profesional
- 09 Jul 2026 14:21 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Rektor IAIN Curup, Prof. Dr. Idi Warsah, M.Pd.I., menghadiri penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, dan Universitas Indonesia, di Jakarta, pada 8 hingga 10 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi keagamaan Islam dan organisasi profesi hukum untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta kompetensi lulusan.
Dikutip dari laman iaincurup.ac.id, pada Kamis, 9 Juli 2026, kegiatan nasional itu diikuti oleh 111 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) dari seluruh Indonesia. Sejumlah tokoh turut hadir, di antaranya Menteri Agama RI, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Ketua Umum PERADI Profesional, Rektor Universitas Indonesia, serta para pimpinan perguruan tinggi keagamaan Islam.
Rektor IAIN Curup, Prof. Dr. Idi Warsah, mengatakan kerja sama tersebut memiliki arti penting dalam memperluas jejaring dan memperkuat kompetensi program studi hukum di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam. Menurutnya, lulusan hukum tidak hanya dituntut memahami hukum Islam, tetapi juga harus memiliki penguasaan terhadap hukum positif yang berlaku di Indonesia.
"Lulusan program studi hukum, hukum Islam, maupun hukum tata negara tidak hanya membahas persoalan hukum Islam semata, tetapi juga memiliki pemahaman yang kuat terhadap hukum positif yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, lulusan memiliki peluang berkarier sebagai advokat, mediator, maupun praktisi hukum lainnya," ujar Prof. Idi Warsah.
Ia menambahkan perkembangan dunia hukum menuntut lulusan yang memiliki kompetensi profesional sesuai kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Karena itu, kolaborasi dengan PERADI Profesional dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas akademik sekaligus memperkuat jejaring profesi bagi mahasiswa dan alumni.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Curup, Dr. Mabrur Syah, M.H.I., mengapresiasi kerja sama tersebut karena dinilai mampu mempererat hubungan antara dunia akademik dan organisasi profesi advokat. Menurutnya, sinergi tersebut akan mendorong peningkatan kualitas pendidikan hukum, pengembangan kompetensi mahasiswa, serta implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Melalui kerja sama ini, IAIN Curup berharap terbuka lebih banyak peluang bagi mahasiswa untuk mengikuti program magang profesi, pendidikan advokat, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu melahirkan lulusan hukum Islam yang profesional, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan siap berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....