Pengendara Masih Langgar Jalur Satu Arah di Kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu
- 15 Jun 2026 15:06 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu terus melakukan penataan kawasan Pasar Minggu guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman, termasuk melalui pengaturan arus lalu lintas dengan penerapan jalur satu arah di Jalan KZ Abidin 1 dan KZ Abidin 2. Namun, meski kebijakan tersebut telah diberlakukan, masih ditemukan sejumlah pengguna jalan yang belum mematuhi ketentuan dan rambu lalu lintas yang telah dipasang.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Rusman Effendi, mengatakan pihaknya telah melakukan monitoring terhadap kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Dari hasil pemantauan, masih banyak pengendara yang melanggar aturan jalur satu arah meskipun rambu-rambu telah tersedia di beberapa titik.
Menurut Rusman Effendi, hasil survei dan komunikasi dengan para pengguna jalan menunjukkan bahwa sosialisasi mengenai penerapan jalur satu arah masih dirasakan belum maksimal. Selain itu, sebagian masyarakat mengaku belum mengetahui keberadaan sejumlah rambu lalu lintas yang telah dipasang.
Rusman menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk mengevaluasi efektivitas sarana lalu lintas yang ada. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa posisi rambu yang kurang terlihat sehingga keberadaannya kerap diabaikan oleh pengendara.
“Memang dari monitoring yang kami lakukan masih banyak pengguna jalan yang tidak mematuhi ketentuan dan rambu yang sudah dipasang. Dari hasil survei dan komunikasi dengan pengendara, mereka menganggap sosialisasi jalur one way masih belum maksimal, ditambah ada beberapa rambu yang posisinya kurang terlihat,” ujar Rusman Effendi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Bengkulu telah melakukan koordinasi guna memperbaiki sarana penunjang lalu lintas yang ada. Upaya yang dilakukan antara lain memperjelas, menambah, dan memodifikasi rambu-rambu di Jalan KZ Abidin 1, Jalan KZ Abidin 2, serta jalan-jalan penghubung di antara kedua ruas tersebut.
Selain itu, penambahan titik pemasangan rambu juga akan dilakukan agar arah lalu lintas maupun jalur yang dilarang dapat diketahui dengan lebih jelas oleh masyarakat. Langkah ini sekaligus untuk mencegah terjadinya pelanggaran berupa kendaraan yang melawan arus.
“Harapan kami, setelah seluruh instrumen lalu lintas sudah siap dan lebih jelas, masyarakat dapat mematuhi setiap rambu yang ada sehingga arus lalu lintas di kawasan Pasar Minggu dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar,” kata Rusman Effendi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....