Kadin Bengkalis Buka Penjaringan Calon Ketua Periode 2026–2031
- 22 Sep 2026 11:47 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bengkalis mulai membuka penjaringan calon Ketua Kadin Bengkalis untuk periode kepengurusan 2026–2031. Pembukaan formulir pencalonan dilakukan mulai 21 hingga 26 September 2026, sebagai bagian dari persiapan Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Bengkalis ke-7.
Ketua Steering Committee Mukab Kadin Bengkalis ke-7, Arifin Nur Ilham, mengatakan proses penjaringan calon ketua dilakukan secara terbuka dan transparan. Kesempatan pencalonan diberikan kepada anggota Kadin maupun pihak yang memenuhi ketentuan organisasi untuk mengikuti proses pemilihan.
“Siapapun yang memenuhi syarat sebagai anggota Kadin, asosiasi ataupun anggota luar biasa bisa untuk berkompetisi dalam pencalonan pada Mukab Kadin Kabupaten Bengkalis 2026 ini,” ujar Arifin dalam konferensi pers di Bengkalis, Senin 21 September 2026.
Arifin menjelaskan, calon Ketua Kadin Bengkalis harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin, pernah mengurusi atau terlibat dalam kepengurusan Kadin, serta memiliki badan usaha berupa CV, PT maupun perusahaan perorangan.
Dalam proses penjaringan tersebut, Steering Committee tidak menetapkan batas maksimal jumlah calon yang dapat mendaftarkan diri. Dengan demikian, setiap pengusaha yang memenuhi ketentuan dan memiliki minat untuk memimpin Kadin Bengkalis dipersilakan mengikuti tahapan pencalonan.
Hingga konferensi pers digelar, Arifin menyebut sudah ada dua bakal calon yang mengambil formulir. Namun, nama kedua bakal calon tersebut belum disampaikan kepada publik oleh Steering Committee.
Menurut Arifin, jumlah kandidat masih dapat bertambah mengingat masa pengambilan formulir masih berlangsung hingga 26 September 2026. Panitia juga memastikan pengambilan formulir pencalonan tidak dipungut biaya.
“Untuk pengambilan formulir tentunya kita gratis, tidak ada dipungut biaya apapun,” jelasnya.
Pembukaan penjaringan calon ketua menjadi salah satu tahapan menuju pelaksanaan Mukab Kadin Bengkalis ke-7. Dalam konferensi pers tersebut, Steering Committee menyampaikan Mukab kali ini mengusung tema “Transformasi Digital, Sinergi Inklusif dan Tumbuh Kembang Pengusaha Berbasis Inkubasi dan Akselerasi.”
Arifin mengatakan persiapan pelaksanaan Mukab telah dilakukan oleh Steering Committee dan Organizing Committee. Sebelumnya, Kadin Bengkalis juga telah melakukan asistensi serta melaporkan kesiapan penyelenggaraan Mukab kepada Kadin Provinsi Riau pada 16 Juli 2026.
Ia menyebut, dari proses tersebut, Kadin Bengkalis telah mendapatkan lampu hijau dari Kadin Provinsi Riau untuk melanjutkan persiapan pelaksanaan Mukab.
Musyawarah Kabupaten Kadin Bengkalis ke-7 juga menjadi bagian dari proses pergantian kepengurusan. Masa bakti kepengurusan Kadin berlangsung selama lima tahun. Ketua Kadin Bengkalis saat ini, Muhammad Ridho Nosa, mulai menjabat pada 29 Oktober 2021 dan masa baktinya berakhir pada 29 Oktober 2026.
Meski demikian, Arifin menegaskan ketentuan organisasi tidak membatasi seseorang untuk kembali mencalonkan diri pada periode berikutnya sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku.
Setelah tahapan pendaftaran calon selesai, proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme dan tata tertib Mukab sesuai AD/ART Kadin. Dalam forum tersebut terdapat peserta penuh dan peserta peninjau. Peserta penuh merupakan pihak yang memiliki hak suara dalam menentukan Ketua Kadin Bengkalis periode berikutnya.
Steering Committee memastikan proses penjaringan tetap terbuka bagi para pengusaha yang memenuhi ketentuan hingga batas akhir pengambilan formulir pada 26 September 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....