HUT Adhyaksa ke-81, Kejari Bengkalis Tekankan Integritas dan Soliditas

  • 02 Sep 2026 21:00 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa ke-81 yang jatuh pada 2 September 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menggelar apel peringatan di halaman kantor Kejari Bengkalis, Rabu, 2 September 2026.

Apel dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ade Indrawan, dan diikuti seluruh pejabat serta jajaran di lingkungan Kejari Bengkalis.

Dalam amanatnya, Ade Indrawan, menyampaikan sejumlah pesan Jaksa Agung Republik Indonesia, khususnya terkait penguatan integritas dan profesionalisme insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Ade mengatakan, peringatan HUT Adhyaksa tahun ini memiliki makna khusus karena menjadi tahun kedua setelah adanya perubahan sejarah penetapan Hari Lahir Kejaksaan. Sebelumnya, Hari Bhakti Adhyaksa diperingati setiap 22 Juli, sementara berdasarkan penetapan terbaru, Hari Lahir Kejaksaan diperingati setiap 2 September.

Kepala kejaksaan negeri Bengkalis Ade Indrawan sedang membacakan amanat jaksa agung RI pada upacara HUT Adhyaksa ke 81.

"Untuk amanat yang disampaikan Jaksa Agung, ada tujuh perintah harian. Salah satunya adalah menyukseskan program pemerintah, termasuk Asta Cita. Intinya, soliditas dan integritas insan Adhyaksa harus terus ditingkatkan," ujar Ade Indrawan saat ditemui RRI.

Menurutnya, sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan harus senantiasa menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Terlebih, Kejaksaan memiliki kewenangan yang diberikan oleh undang-undang dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

"Sebagai aparat penegak hukum, kita harus berpegang teguh pada undang-undang. Banyak kewenangan yang diberikan kepada Kejaksaan, dan seluruhnya harus dilaksanakan secara profesional serta bertanggung jawab," katanya.

Peserta apel HUT Adhyaksa ke 81 di Kejari Bengkalis pada Rabu (2/9).

Sementara itu, terkait tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis yang baru sekitar satu pekan, Ade menyebutkan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah memperkuat konsolidasi internal.

Hal tersebut dilakukan mengingat sebelum dirinya menjabat, Kejari Bengkalis sempat dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) selama kurang lebih tiga bulan.

"Kita akan melakukan konsolidasi ke dalam terlebih dahulu. Karena sebelumnya ada sekitar tiga bulan Kejari Bengkalis ditinggalkan pejabat definitif dan dilaksanakan oleh Plh. Tentunya kita harus mengetahui kebijakan apa saja yang sudah dibuat dan pekerjaan apa saja yang telah diselesaikan pada masa itu," jelasnya.

Setelah proses konsolidasi selesai, pihaknya akan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap berbagai pekerjaan yang sedang berjalan maupun yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Ade menegaskan, kebijakan yang sudah baik akan tetap dilanjutkan. Namun, jika ditemukan hal-hal yang dinilai masih perlu diperbaiki, pihaknya akan melakukan pembenahan.

"Kita berharap ke depan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik dan profesional. Kebijakan sebelumnya yang sudah baik tentu akan kita lanjutkan, sementara kalau ada yang kurang pas tentunya akan terus kita benahi," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....