Polda Riau Ajak Penyuluh Agama Perkuat Edukasi Pencegahan Karhutla

  • 02 Sep 2026 18:34 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengajak seluruh penyuluh agama di Provinsi Riau untuk bersama-sama memperkuat edukasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui berbagai kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan Kapolda Riau melalui Kasibinturmas Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda Riau, Kompol Basuki Yuniarto, saat berinteraksi langsung secara daring dengan para penyuluh agama di Provinsi Riau, Rabu 2 September 2026. Kegiatan berlangsung dari Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.

Kompol Basuki mengimbau para penyuluh agama untuk turut menyampaikan pesan-pesan pencegahan karhutla dalam setiap kegiatan keagamaan, mulai dari ceramah, khutbah, pengajian, kebaktian, pembinaan umat, hingga kegiatan keagamaan lainnya di tempat ibadah yang tersebar di seluruh wilayah Riau.

“Penyuluh agama memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh penyuluh untuk menyampaikan pesan pencegahan karhutla dalam setiap kesempatan,” ujar Basuki.

Menurutnya, pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, aparat keamanan, dan penegak hukum. Upaya tersebut membutuhkan kepedulian serta partisipasi seluruh elemen masyarakat. Tempat ibadah dan berbagai kegiatan keagamaan, kata Basuki, dapat menjadi ruang yang efektif untuk membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kesempatan tersebut, Basuki juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, termasuk untuk membuka maupun membersihkan lahan pertanian, perkebunan, ataupun kepentingan lainnya.

Ia juga meminta masyarakat meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap berbagai potensi yang dapat memicu kebakaran. Salah satunya dengan tidak membuang puntung rokok maupun benda lain yang berpotensi menimbulkan api secara sembarangan, khususnya di kawasan semak belukar, perkebunan, hutan, dan lahan gambut.

“Masyarakat juga perlu melakukan pemantauan secara rutin terhadap lahan, terutama lahan yang berada di sekitar permukiman, perkebunan, kawasan hutan, dan lahan gambut. Hentikan kebiasaan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar hanya karena dianggap lebih mudah dan murah,” jelasnya.

Basuki mengingatkan, api yang awalnya kecil dapat dengan cepat menyebar dan menimbulkan dampak luas, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat.

“Api dapat menyebar dan menimbulkan kerugian yang besar bagi masyarakat serta menyebabkan pencemaran udara,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Kepala Bagian Tata Usaha, Rahmat Suhadi, menilai penyuluh agama memiliki peran penting dalam membangun kesadaran sekaligus menjaga ketenangan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan, termasuk karhutla.

“Penyuluh harus bisa menjadi suluh yang menenangkan masyarakat. Sampaikan informasi yang teduh, edukatif, dan mengajak masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan setiap indikasi kebakaran,” ujar Rahmat.

Ia menegaskan, pesan-pesan pencegahan karhutla perlu terus disampaikan dalam setiap ruang pembinaan keagamaan. Kedekatan penyuluh dengan masyarakat menjadi modal penting agar pesan mengenai kepedulian terhadap lingkungan dapat diterima dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Menjaga lingkungan bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga bagian dari pengamalan nilai-nilai agama. Karena itu, penyuluh dari semua agama dapat mengambil peran untuk menanamkan kesadaran bahwa merawat alam adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Menurut Rahmat, sinergi antara Kementerian Agama dan Polda Riau dalam menggerakkan penyuluh lintas agama menjadi momentum penting untuk memperkuat gerakan bersama mencegah karhutla.

Ia berharap pesan pencegahan tidak berhenti pada imbauan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata di tengah masyarakat, mulai dari tidak membakar hutan dan lahan, menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, hingga segera melaporkan setiap indikasi kebakaran.

“Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan semangat Penguatan Ekoteologi dalam Asta Protas Kementerian Agama, menjaga alam bukan sekadar kewajiban sosial, tetapi juga bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga kehidupan, kesehatan, dan masa depan generasi mendatang,” pungkas Rahmat Suhadi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....