Kapolres Tegaskan Larangan Keras Pembakaran Hutan, Pelaku Terancam Pidana Berat

  • 24 Agt 2026 18:32 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk membuka lahan dengan cara membakar.

Peringatan tegas tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah terjadinya karhutla yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan.

Kapolres menegaskan, masyarakat tidak dibenarkan melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun. Terlebih, membuka lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak yang luas dan sulit dikendalikan apabila api meluas.

“Hutan kita adalah tanggung jawab bersama. Mari kita hentikan segala tindakan pembakaran hutan dan lahan. Jagalah hutan, jagalah kehidupan, demi masa depan generasi mendatang,” tegas AKBP Fahrian Saleh Siregar, Senin 24 Agustus 2026.

Menurutnya, karhutla bukan hanya persoalan rusaknya kawasan hutan dan lahan. Asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

Karena itu, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla. Upaya pencegahan dinilai jauh lebih penting daripada menunggu api membesar dan menimbulkan kerugian yang lebih luas.

Polres Bengkalis juga mengingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum. Setiap orang yang terbukti melakukan pembakaran dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan anggap membakar lahan sebagai hal biasa. Api yang awalnya kecil bisa menjadi bencana besar dan merugikan banyak orang,” tegasnya.

Kapolres juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran hutan maupun lahan di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Laporan dari masyarakat dinilai sangat penting untuk mempercepat penanganan di lapangan sekaligus mencegah api meluas.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika mengetahui adanya pembakaran hutan atau lahan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Polres Bengkalis menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kepolisian, pemerintah daerah, perusahaan, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan memiliki kepedulian yang sama dalam menjaga wilayah Bengkalis dari ancaman kebakaran.

Dengan sinergi dan kepedulian bersama, potensi karhutla diharapkan dapat ditekan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan kualitas lingkungan tetap terjaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....