Kemenhaj Godok Aturan Baru Perketat Pengawasan Haji dan Umrah, Bidik Travel Nakal
- 14 Agt 2026 11:42 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID Bengkalis - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyusun aturan baru untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Regulasi yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Haji dan Umrah (PMHU) tentang Tata Cara Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi tersebut diproyeksikan menjadi landasan baru dalam memperkuat perlindungan jemaah dari praktik penipuan.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengatakan penyusunan regulasi tersebut bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif. Menurutnya, aturan baru itu harus mampu memperkuat fungsi pengendalian sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini dan setiap temuan di lapangan ditindaklanjuti secara konkret.
“Saat ini penipuan semakin masif dan sudah banyak jemaah yang melapor ke Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Harun dalam acara pembahasan PMHU di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Harun menjelaskan, pembahasan PMHU telah berlangsung selama beberapa bulan. Berbagai masukan dan catatan yang muncul dalam pertemuan sebelumnya telah dihimpun untuk menyempurnakan rancangan regulasi tersebut.
Ia berharap pembahasan kali ini dapat menghasilkan konsep yang benar-benar final sehingga proses harmonisasi regulasi dengan kebutuhan serta kepentingan jemaah haji dan umrah dapat segera dilakukan.
Selain menyiapkan regulasi, Kemenhaj juga tengah mengambil langkah konkret menyikapi laporan masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan sejumlah travel tidak bertanggung jawab.
Dalam waktu dekat, Kemenhaj akan melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Surabaya. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah setempat yang menyediakan tempat untuk pelaksanaan pemeriksaan.
“Tujuannya dilakukan pemeriksaan di luar kantor Kemenhaj, diharapkan adanya efek jera,” kata Harun.
Upaya penindakan tersebut tidak hanya dilakukan di Surabaya. Harun memastikan pemeriksaan serupa akan dilaksanakan di sejumlah daerah lain, di antaranya Palembang dan Banjarmasin.
Ia juga mengajak Inspektorat Jenderal serta jajaran direktorat jenderal lainnya di lingkungan Kemenhaj untuk terlibat dalam proses pemeriksaan. Sinergi lintas unit tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat penanganan praktik penipuan yang merugikan calon maupun jemaah haji dan umrah.
Penyusunan PMHU dan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga melakukan penipuan menjadi bagian dari langkah Kemenhaj memperkuat sistem pengawasan penyelenggaraan haji dan umrah. Dengan pengawasan yang lebih terstruktur dan tindak lanjut yang lebih tegas, perlindungan terhadap jemaah diharapkan semakin optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....