PMD Bengkalis Finalisasi Persiapan Pilkades 2027
- 13 Jun 2026 12:31 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis – Pemerintah Kabupaten Bengkalis mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung pada tahun 2027. Persiapan dilakukan sejak dini guna memastikan seluruh tahapan dapat berjalan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Ismail, mengatakan saat ini pihaknya tengah memfinalisasi berbagai kebutuhan yang diperlukan dalam pelaksanaan Pilkades, termasuk penyelesaian perubahan peraturan daerah sebagai landasan hukum pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Menurut Ismail, perubahan regulasi tersebut diperlukan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Undang-Undang Desa. Regulasi baru itu menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan teknis penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk mekanisme pelaksanaan Pilkades.
"Saat ini kami sedang menyiapkan berbagai kebutuhan untuk pelaksanaan Pilkades tahun depan. Salah satunya menyelesaikan perubahan peraturan daerah yang menjadi dasar pelaksanaannya," kata Ismail kepada RRI Bengkalis, Jumat 12 Juni 2026.
Selain menyesuaikan regulasi daerah, Dinas PMD Bengkalis juga mulai menyusun rencana sosialisasi kepada seluruh pemerintah desa. Langkah tersebut dilakukan agar perangkat desa dan masyarakat dapat memahami perubahan aturan serta tahapan pelaksanaan Pilkades yang akan diterapkan nantinya.
Ismail menjelaskan, proses harmonisasi dan finalisasi perubahan regulasi saat ini hampir selesai. Setelah rampung, dokumen tersebut akan diajukan untuk dibahas sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi dasar pelaksanaan Pilkades.
Persiapan sejak dini dinilai penting mengingat Pilkades merupakan salah satu agenda demokrasi di tingkat desa yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah pedesaan.
Menurutnya, kesiapan regulasi menjadi faktor utama untuk memastikan proses pemilihan berlangsung tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap seluruh tahapan persiapan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga pelaksanaan Pilkades serentak 2027 dapat berlangsung aman, lancar, dan menghasilkan kepala desa yang memiliki legitimasi kuat dari masyarakat.
Langkah yang dilakukan Dinas PMD Bengkalis tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan akuntabel, sejalan dengan semangat penguatan otonomi desa yang terus didorong pemerintah pusat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....