Disdukcapil Bengkalis Gencarkan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

  • 11 Agt 2026 15:59 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis terus menggencarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD bagi masyarakat yang telah memiliki KTP. Program ini dilakukan untuk mendorong masyarakat menyimpan dokumen kependudukan dalam bentuk digital melalui smartphone.

Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Syahruddin, mengatakan IKD bertujuan memudahkan masyarakat dalam menyimpan dan menggunakan data kependudukan tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.

“Tujuan dari aplikasi IKD ini untuk mempermudah masyarakat dalam menyimpan data kependudukan dari bentuk fisik ke digital,” ujar Syahruddin, Selasa 11 Agustus 2026

Menurutnya, pemanfaatan data kependudukan digital ke depan akan semakin berkembang dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat. Karena itu, masyarakat yang telah memenuhi syarat diharapkan segera melakukan aktivasi IKD melalui layanan yang disediakan Disdukcapil Bengkalis.

Sementara itu, salah seorang pelajar Bengkalis, Dewi Manurung, mengaku keberadaan IKD memberikan kemudahan karena data diri dapat tersimpan di dalam smartphone.

“Dengan data digital ini pastinya mempermudah dalam membawa data diri, hanya di dalam smartphone,” katanya.

Disdukcapil Bengkalis saat ini terus melakukan sosialisasi dan aktivasi IKD di tengah masyarakat. Upaya tersebut dilakukan karena berdasarkan data Disdukcapil, tingkat aktivasi IKD di Kabupaten Bengkalis masih relatif rendah, sehingga partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempercepat penerapan identitas kependudukan digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....