Lapas Bengkalis dan Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional
- 09 Jul 2026 12:52 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Sinergi antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali membuahkan hasil. Melalui operasi gabungan yang dilaksanakan pada Minggu, 5 Juli 2026, aparat berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika berskala internasional yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari pertukaran informasi dan koordinasi intensif antara Lapas Bengkalis dengan Bareskrim Polri. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang kurir darat bernama Muhammad Syahril beserta barang bukti narkotika yang diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut menuju Bengkalis.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa narkotika tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Pelalawan. Kurir dijanjikan upah sebesar Rp110 juta apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut kepada penerima.
Penyelidikan lebih lanjut juga mengungkap fakta bahwa pengendali peredaran narkotika tersebut diduga merupakan seorang narapidana berinisial SAF alias OMO yang berada di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Lapas Bengkalis dalam memperkuat sistem pengamanan serta memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan warga binaan.
"Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan komitmen kuat antara Lapas Bengkalis dengan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami terus memperkuat sistem pengawasan agar tidak ada celah bagi siapa pun yang mencoba mengendalikan kejahatan dari dalam lapas," ujar Priyo, Kamis 9 Juli 2026.
Priyo menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga binaan maupun oknum petugas.
"Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pelanggaran. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat lahirnya kejahatan," tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi antarinstansi mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkotika, sekaligus memperkuat sistem deteksi dini di lingkungan pemasyarakatan.
Saat ini, tim gabungan Lapas Kelas IIA Bengkalis bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh mata rantai peredaran narkotika dapat diputus demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....