Lapas Bengkalis Sita Barang Terlarang, Kamar Warga Binaan Digeledah

  • 16 Jun 2026 16:48 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis terus memperkuat langkah deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lingkungan pemasyarakatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan yang dilaksanakan pada Senin malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut menyasar kamar hunian 16A dan melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), staf pengamanan, Regu Jaga III, serta CPNS Lapas Kelas IIA Bengkalis.

Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh sudut kamar hunian, termasuk barang-barang milik warga binaan. Penggeledahan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak adanya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di antaranya charger, kabel listrik yang dipasang secara ilegal, sendok, garpu, sumpit berbahan logam, serta hekter. Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan untuk diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan rutin merupakan bagian penting dari strategi deteksi dini yang terus diterapkan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

“Penggeledahan rutin merupakan langkah preventif yang harus dilakukan secara konsisten. Kami tidak ingin memberikan ruang bagi munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Deteksi dini menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas serta mendukung proses pembinaan warga binaan agar berjalan dengan baik,” ujar Priyo Tri Laksono, Selasa 16 Juni 2026.

Menurutnya, seluruh jajaran pengamanan diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap berbagai potensi pelanggaran maupun gangguan kamtib yang dapat menghambat pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Bengkalis, Diasta, mengatakan penggeledahan rutin akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan lingkungan lapas.

“Atas arahan Kepala Lapas, kami terus memperkuat pengawasan dan melakukan penggeledahan secara rutin. Kegiatan ini bukan hanya untuk menemukan barang yang dilarang, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya disiplin serta memastikan seluruh warga binaan menjalani masa pembinaan dalam lingkungan yang aman dan tertib,” kata Diasta

Ia menambahkan, pelaksanaan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan selama kegiatan berlangsung.

Melalui penggeledahan rutin tersebut, Lapas Kelas IIA Bengkalis kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari barang-barang terlarang, sekaligus mendukung pelaksanaan program pembinaan warga binaan secara optimal menuju pemasyarakatan yang lebih baik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....