Balai Nikah Bantan Dijadikan Laboratorium Kajian Problematika Rumah Tangga

  • 05 Jun 2026 11:39 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - 16 mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Bengkalis hadir untuk melakukan pengumpulan data dan wawancara mendalam terkait dinamika problematika rumah tangga yang terjadi di tengah masyarakat.

Kegiatan ini difasilitasi langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantan, Oskar Maulana. Kehadiran para mahasiswa merupakan bagian dari pelaksanaan tugas mata kuliah praktis yang sedang mereka tempuh di kampus.

Dalam kegiatan riset lapangan tersebut, para mahasiswa menggali berbagai informasi mengenai faktor-faktor yang menjadi pemicu pertikaian dalam rumah tangga serta langkah-langkah penyelesaian yang dapat ditempuh, baik dari aspek hukum maupun pendekatan psikologis.

Pada sesi wawancara, Oskar Maulana menjelaskan bahwa konflik rumah tangga merupakan fenomena yang kerap ditemukan dalam kehidupan masyarakat. Namun demikian, menurutnya sebagian besar persoalan tersebut masih dapat diselesaikan secara damai apabila kedua belah pihak memiliki keinginan untuk mempertahankan hubungan keluarga.

“Setiap permasalahan keluarga selalu memiliki jalan keluar, asalkan kedua belah pihak punya niat baik untuk memperbaiki hubungan. Di KUA Kecamatan Bantan, kami selalu mengedepankan mediasi, musyawarah, dan pendekatan kekeluargaan yang menyentuh hati sebelum melangkah lebih jauh,” ujar Oskar Maulana, Jumat (5/6/2026).

Suasana akademis tampak mewarnai jalannya kegiatan. Para mahasiswa aktif mengajukan berbagai pertanyaan kritis dan berdiskusi secara interaktif dengan narasumber mengenai persoalan keluarga yang sering muncul di masyarakat.

Melalui sesi tersebut, mahasiswa berhasil mengidentifikasi sejumlah poin penting, di antaranya faktor-faktor dominan yang memicu keretakan rumah tangga di wilayah Kecamatan Bantan, prosedur mediasi dan teknik komunikasi yang diterapkan KUA dalam mendamaikan pasangan yang bertikai, serta pentingnya komunikasi dua arah dan sikap saling pengertian sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan keluarga.

Oskar Maulana berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi mahasiswa, tidak hanya sebagai pemenuhan tugas akademik semata, tetapi juga sebagai bekal pengetahuan praktis dalam menghadapi persoalan keluarga di tengah masyarakat.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena menjadi jembatan antara teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan realitas yang terjadi di lapangan. Semoga pengalaman ini dapat memperkaya wawasan mahasiswa dalam memahami dan menyelesaikan persoalan hukum keluarga secara bijaksana,” tambahnya.

Kegiatan riset lapangan berlangsung dengan lancar dan tertib. Melalui pengalaman tersebut, hasil kajian yang diperoleh diharapkan menjadi bekal berharga bagi mahasiswa HKI IAIN Bengkalis saat nantinya terjun sebagai praktisi hukum keluarga maupun pendamping masyarakat di masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....