Disparbudpora Bengkalis Lakukan Penilaian Klasifikasi 21 Desa Wisata Tahun 2026

  • 31 Mei 2026 16:44 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, B – Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis melalui Bidang Pariwisata, melaksanakan penilaian klasifikasi terhadap 21 desa wisata yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Bengkalis pada Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur perkembangan dan tingkat kemandirian desa wisata yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 445/KPTS/VI/2021 tentang Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Bengkalis.

Penilaian tersebut dilakukan untuk mengetahui status terkini masing-masing desa wisata, apakah masih berada pada kategori rintisan, berkembang, maju, atau telah mencapai klasifikasi mandiri. Hasil penilaian nantinya akan menjadi dasar evaluasi sekaligus arah pengembangan desa wisata di Kabupaten Bengkalis.

Kepala Bidang Pariwisata Disparbudpora Kabupaten Bengkalis, Alwizar, S.K.M., menjelaskan bahwa kegiatan klasifikasi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan efektivitas program pengembangan desa wisata yang telah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir.

“Melalui penilaian klasifikasi ini nanti dapat diketahui klasifikasi desa wisata. Apakah masih tetap rintisan, berkembang, maju, atau mandiri. Berdasarkan Keputusan Bupati Bengkalis, sebanyak 21 desa wisata tersebut tersebar di wilayah delapan kecamatan. Kecamatan Rupat Utara menjadi wilayah dengan jumlah desa wisata terbanyak, yakni lima desa wisata yang telah ditetapkan dan dikembangkan sebagai destinasi berbasis potensi lokal,” jelas Alwizar, Sabtu 30 Mei 2026.

Alwizar menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melakukan berbagai upaya pembinaan untuk meningkatkan kapasitas pengelola desa wisata. Pada tahun 2022, Disparbudpora telah menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata yang melibatkan unsur pemerintahan desa dan pengelola desa wisata dari seluruh desa wisata yang ada.

Pelatihan tersebut juga dilengkapi dengan studi lapangan ke Embung Terpadu Desa Dayun, Kabupaten Siak, yang berhasil meraih penghargaan nasional dalam kategori kelembagaan. Kegiatan itu bertujuan memberikan wawasan dan contoh praktik terbaik dalam pengelolaan desa wisata yang berkelanjutan.

Selain itu, pada tahun 2024 Disparbudpora Kabupaten Bengkalis kembali melaksanakan lima jenis pelatihan dasar bagi pengelola desa wisata. Pelatihan tersebut meliputi keamanan dan keselamatan daya tarik wisata, pengelolaan homestay, pemasaran digital, pengelolaan toilet destinasi wisata, serta pelatihan pemandu keselamatan wisata tirta.

Menurut Alwizar, berbagai program pelatihan tersebut merupakan bentuk nyata peran Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai fasilitator dalam pembangunan sektor pariwisata yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah.

“Pelatihan-pelatihan tersebut adalah implementasi dari peran Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai fasilitator dalam pembangunan sektor pariwisata untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka mendukung kemandirian fiskal daerah,” jelasnya.

Dalam proses penilaian klasifikasi tahun ini, tim akan melakukan evaluasi terhadap berbagai indikator yang meliputi aspek administrasi, aspek teknis, dan aspek regulasi yang telah diupayakan oleh masing-masing pemerintah desa serta pengelola desa wisata.

Penilaian tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran objektif mengenai perkembangan desa wisata di Kabupaten Bengkalis sekaligus menjadi motivasi bagi desa-desa wisata untuk terus berinovasi dalam mengembangkan potensi wisata berbasis budaya, alam, dan kearifan lokal.

“Saatnya kita lakukan penilaian klasifikasi desa wisata ini dengan menilai aspek administrasi, aspek teknis, dan aspek regulasi yang telah diupayakan oleh masing-masing pengelola dan pemerintahan desanya,” tutup Alwizar.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap pengembangan desa wisata dapat terus berjalan secara berkelanjutan, meningkatkan daya tarik wisata daerah, membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, serta memperkuat kontribusi sektor pariwisata terhadap pembangunan daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....