Tuanku Online Permudah Akses Layanan Hukum Masyarakat Siak

  • 24 Mei 2026 10:19 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Siak - Pengadilan Tinggi Riau terus memperkuat pelayanan hukum yang mudah dan cepat bagi masyarakat melalui sosialisasi aplikasi Tuanku Online di Kabupaten Siak, Jumat 22 Mei 2026. Kegiatan berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Rumah Rakyat.

Aplikasi Tuanku Online merupakan layanan bantuan hukum berbasis digital yang dirancang untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan konsultasi hukum, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), hingga mediasi secara daring.

Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Diah Sulastri Dewi, mengatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak agar pelayanan hukum dapat dirasakan hingga ke pelosok desa. Menurutnya, pengadilan harus hadir sebagai lembaga yang melayani dan membuka akses keadilan seluas-luasnya bagi masyarakat.

“Ini merupakan implementasi nyata komitmen bersama dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih luas sekaligus memberikan solusi nyata atas persoalan hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, mengapresiasi hadirnya inovasi pelayanan hukum digital tersebut. Ia menilai perkembangan teknologi informasi menuntut pelayanan publik yang cepat, transparan, dan efisien.

“Era digital menuntut kita untuk bergerak cepat, transparan, dan efisien. Inovasi aplikasi Tuanku Online ini merupakan langkah konkret dalam memotong birokrasi, mempercepat akses informasi hukum, serta mempermudah urusan administrasi peradilan secara terintegrasi,” ungkapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....