Pembatasan Pertalite Belum Pengaruhi Antrean SPBU Bengkalis

  • 21 Mei 2026 11:42 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Isu pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite untuk kendaraan berkapasitas mesin di atas 1.400 CC ternyata belum berdampak terhadap aktivitas pengisian BBM di sejumlah SPBU di Kabupaten Bengkalis.

Pantauan di beberapa SPBU pada Kamis, 20 Mei 2026, kondisi antrean kendaraan terlihat normal dan tidak terjadi penumpukan kendaraan roda empat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

Di SPBU Selat Baru, Kecamatan Bantan misalnya, antrean kendaraan roda empat terlihat lengang. Sejak pagi hingga sore hari pada hari Rabu kemarin, hanya beberapa kendaraan yang terlihat melakukan pengisian BBM subsidi jenis Pertalite.

Kondisi serupa juga terlihat di SPBU Jalan Lembaga, Bengkalis. Tidak tampak antrean kendaraan mengular di area pengisian BBM. Bahkan, SPBU sempat mengalami kekosongan stok sementara dan menunggu pasokan BBM masuk kembali pada sore hari.

Sementara itu, di SPBU Jalan Bantan, Desa Senggoro, aktivitas pengisian BBM juga berlangsung normal tanpa antrean panjang kendaraan.

Pengelola SPBU Jalan Bantan, Ujang, mengatakan hingga saat ini pasokan BBM dari Pertamina masih berjalan lancar dan sesuai dengan permintaan SPBU.

“Pasokan BBM masih normal sesuai pesanan. Pada Selasa kemarin ada dua mobil tangki masuk dengan total sekitar 10 kiloliter. Sore Rabu juga kembali masuk sekitar 15 kiloliter,” ujar Ujang.

Ia menambahkan, kondisi penjualan BBM subsidi di SPBU tersebut juga berjalan seperti biasa tanpa adanya lonjakan pembeli.

“Untuk penjualan masih lancar, tidak ada antrean panjang. Kondisi pembeli normal seperti hari biasa,” jelasnya.

Terkait isu pembatasan pengisian Pertalite bagi kendaraan berkapasitas mesin di atas 1.400 CC, Ujang mengaku hingga kini belum menerima informasi resmi dari pihak Pertamina.

“Belum ada informasi resmi dari Pertamina terkait pembatasan kendaraan di atas 1.400 CC untuk mengisi Pertalite. Saat ini kami masih melayani seluruh kendaraan, tentu dengan syarat memiliki barcode MyPertamina yang sesuai dengan nomor polisi kendaraan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....