Sapi Kurban Presiden untuk Bengkalis Deal Rp96 Juta
- 11 Mei 2026 14:45 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Sapi kurban bantuan Presiden Republik Indonesia untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis dipastikan telah mendapatkan persetujuan dari Sekretariat Presiden Republik Indonesia. Harga sapi kurban tersebut juga telah ditetapkan sejak Sabtu, 9 Mei 2026.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Bengkalis, Suhairi, kepada RRI, Senin, 11 Mei 2026.
“Sapi bantuan Presiden RI untuk Kabupaten Bengkalis sudah mendapatkan persetujuan, termasuk terkait harga yang telah ditetapkan oleh Sekretariat Presiden sejak Sabtu kemarin,” ujar Suhairi.
Ia menjelaskan, proses pembayaran kepada peternak direncanakan dilakukan pada minggu ini sebelum tanggal 15 Mei 2026. Proses administrasi akan dipusatkan di Kantor Gubernur Riau dan dihadiri langsung oleh perwakilan Sekretariat Presiden beserta bendahara terkait.
“Insyaallah pembayaran dilakukan minggu ini sebelum tanggal 15. Biasanya proses administrasi dipusatkan di Kantor Gubernur Riau dengan penandatanganan kwitansi dan kelengkapan administrasi lainnya,” jelasnya.
Setelah seluruh administrasi selesai, pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening peternak yang sebelumnya telah diserahkan sebagai bagian dari persyaratan administrasi.
Suhairi mengatakan, harga sapi kurban Presiden RI untuk Kabupaten Bengkalis telah disepakati sebesar Rp96 juta. Nilai tersebut sudah termasuk pajak sebesar 1,5 persen, biaya transportasi, akomodasi, hingga pemeliharaan sapi sampai ke lokasi penyembelihan.
“Harga yang sudah disetujui sebesar Rp96 juta. Nilai itu sudah termasuk pajak, transportasi, akomodasi, dan biaya pemeliharaan hingga sapi sampai ke lokasi penyembelihan,” katanya.
Untuk pelaksanaan kurban, sapi bantuan Presiden RI tersebut akan dipusatkan di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis. Rencananya, sapi akan tiba di Bengkalis satu hari sebelum Hari Raya Iduladha.
“Selama satu hari berada di Bengkalis sebelum penyembelihan, sapi masih menjadi tanggung jawab peternak. Sementara untuk kesehatan hewan akan dipantau petugas kesehatan hewan,” tambahnya.
Ia menegaskan, pemantauan kesehatan sapi dilakukan setiap hari sesuai standar operasional prosedur (SOP) guna memastikan kondisi hewan tetap sehat hingga hari penyembelihan.
“Pemeriksaan dilakukan hampir setiap hari. Petugas kesehatan hewan terus memantau kondisi fisik sapi karena penyakit pada hewan bisa muncul sewaktu-waktu. Jika ada gejala seperti sapi tidak mau makan atau perubahan kondisi lainnya, peternak diminta segera melapor kepada petugas kesehatan hewan,” ungkap Suhairi.
Menurutnya, laporan dari peternak akan segera ditindaklanjuti oleh petugas kesehatan hewan untuk mengetahui penyebab gangguan kesehatan yang dialami sapi dan memastikan kondisi hewan tetap layak untuk kurban.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....