Anak dari Nikah Siri Rentan Masalah Administrasi dan Sosial

  • 29 Apr 2026 20:03 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis — Dampak nikah siri tidak hanya dirasakan oleh pasangan, tetapi juga anak yang dilahirkan. Anak dari pernikahan yang tidak tercatat kerap menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal administrasi kependudukan.

Penyuluh Agama Islam Kemenag Bengkalis, Eny Gustinawati, menjelaskan anak sering mengalami kesulitan dalam pengurusan akta kelahiran.

“Anak dari nikah siri sering mengalami kesulitan dalam administrasi dan pengakuan hukum,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.

Kesulitan tersebut berdampak pada akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga berbagai layanan publik lainnya yang mensyaratkan dokumen resmi.

Selain itu, anak juga berpotensi tidak mendapatkan pengakuan hukum dari ayahnya, yang dapat memengaruhi status hukum serta hak-haknya di kemudian hari.

Kepala KUA Bengkalis, Mahmud, menambahkan bahwa dokumen resmi seperti buku nikah menjadi syarat penting dalam pengurusan administrasi keluarga.

Tanpa dokumen tersebut, proses pembuatan kartu keluarga maupun akta kelahiran menjadi lebih rumit dan membutuhkan proses tambahan.

Ia juga menegaskan bahwa kondisi ini dapat berdampak pada kehidupan sosial anak, termasuk dalam interaksi di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.

Dalam jangka panjang, persoalan administrasi tersebut dapat memengaruhi masa depan anak jika tidak segera diselesaikan. Oleh karena itu, pencatatan pernikahan menjadi hal penting untuk menjamin hak anak sejak dini.

Selain aspek administrasi, perhatian terhadap kondisi psikologis anak juga perlu menjadi perhatian bersama, agar mereka tetap tumbuh dengan rasa percaya diri dan mendapatkan perlindungan yang layak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....