Napak Tilas Sejarah, Bupati Simalungun Kunjungi Penjara Lama

  • 14 Apr 2026 13:55 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Usai berziarah ke makam Raja Sang Naualuh Damanik di Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga melanjutkan kunjungan sejarah ke Rumah Tahanan Pemerintah Hindia Belanda Bengkalis.

Bangunan bersejarah yang dikenal dengan nama Huis Van Bewaring in Nederland Indie te Bengkalis tersebut terletak di Jalan Pahlawan, Kecamatan Bengkalis, dan menjadi salah satu peninggalan kolonial Belanda sejak tahun 1883.

Pintu masuk Jil atau penjara masa Belanda di Bengkalis (Foto : RRI/TSM)

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Simalungun didampingi Staf Ahli Bupati Bengkalis Johansyah Safri dan Andris Wasono, serta sejumlah pejabat dari kedua kabupaten. Rombongan meninjau langsung kondisi bangunan, termasuk sel-sel penahanan yang pernah digunakan pada masa penjajahan, salah satunya tempat Raja Sang Naualuh Damanik pernah ditahan.

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mengaku terkesan sekaligus tersentuh saat melihat langsung lokasi bersejarah tersebut. Ia mengatakan, keberadaan penjara lama itu memberikan gambaran nyata tentang beratnya perjuangan para pahlawan di masa lalu.

“Ketika kita melihat langsung bangunan ini, kita seperti dibawa kembali ke tahun 1883. Bangunan ini masih berdiri kokoh dan kita bisa menyaksikan bentuk aslinya, meskipun sudah ada beberapa bagian yang direnovasi,” ujarnya.

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun melihat bangunan sumur dipenjara (foto : RRI/TSM)

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan para pendahulu tidaklah mudah, terutama dalam menghadapi tekanan dan kekuasaan kolonial Belanda.

“Kalau kita bayangkan, perjuangan mereka tidak semudah yang kita rasakan saat ini. Banyak tekanan politik dan penderitaan yang dialami para pejuang dalam mempertahankan kemerdekaan dari penjajah,” tambahnya.

Anton juga menyoroti sejumlah ruangan di dalam penjara, seperti sel hukuman seumur hidup hingga ruang eksekusi.

“Tadi kita melihat langsung ada ruang hukuman seumur hidup dan juga ruang hukuman mati atau gantung. Ini menunjukkan bahwa tempat ini pernah menjadi saksi bisu kekejaman masa penjajahan, dan di sinilah juga Raja Sang Naualuh Damanik pernah ditahan,” ungkapnya.

Rumah Tahanan Pemerintah Hindia Belanda Bengkalis sendiri berdiri di atas lahan sekitar satu hektare dan menjadi bukti sejarah keberadaan Bengkalis sejak abad ke-19. Bangunan ini dulunya difungsikan sebagai tempat hukuman bagi masyarakat, termasuk mereka yang melawan kekuasaan kolonial.

Berdasarkan data dari aplikasi Bengkalis Menawan milik Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis, bangunan tersebut hingga kini masih menjadi destinasi wisata sejarah yang banyak dikunjungi, baik oleh wisatawan domestik maupun mancanegara, termasuk dari Belanda.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai sejarah dan meningkatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya menghargai perjuangan para pahlawan, sekaligus mempererat hubungan historis antara Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Bengkalis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....