Satpol PP Bengkalis Tertibkan Gepeng
- 14 Feb 2026 01:05 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah Kota Bengkalis dan sejumlah kecamatan lainnya. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Fahrurrozi, melalui Kepala Seksi Ketertiban umum (Kasi Tibum), Darmansyah, menyampaikan penertiban telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
“Kami terus berupaya melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis yang datang dari luar daerah. Harapannya, Kota Bengkalis tidak dipenuhi oleh gepeng yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar Darmansyah Jum'at, 13 Februari 2026.
Selain menertibkan gepeng, pihaknya juga melakukan tindakan terhadap para pendatang yang beraktivitas di persimpangan lampu merah, termasuk badut jalanan yang dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan juga laporan masyarakat bahwa badut juga melakukan pemaksaan.
“Kemarin kami sudah melakukan penertiban terhadap para badut yang beraksi di perempatan lampu merah. Aktivitas tersebut dapat mengganggu konsentrasi pengguna jalan dan membahayakan keselamatan,” jelasnya.
Darmansyah menambahkan, Satpol PP juga melakukan pendataan dan pemulangan terhadap sejumlah anak punk yang hendak masuk ke Pulau Bengkalis melalui pelabuhan Ro-Ro.
“Beberapa waktu lalu kami mendata dan memulangkan anak-anak punk yang datang melalui Ro-Ro dan ingin masuk ke Pulau Bengkalis. Mereka langsung kami kembalikan ke daerah asalnya,” tegasnya.
Ia menekankan langkah tersebut bukan semata-mata untuk memberikan efek jera, melainkan sebagai upaya menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkalis, termasuk di Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, serta kecamatan lainnya yang berpotensi menjadi tujuan para pendatang.
Satpol PP juga menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui 112 terkait keberadaan gepeng yang dinilai meresahkan di tempat-tempat umum.
“Jika ada laporan masyarakat terkait aktivitas gepeng yang meresahkan, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan lakukan penertiban dan, bila perlu, memulangkan mereka ke daerah asal masing-masing,” tuturnya.
Upaya penertiban ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....