KUA Rupat Utara Edukasi Siswa SMPN 03 Puteri Sembilan Pencegahan Pernikahan Dini
- 05 Agt 2026 19:09 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rupat Utara, Dasrif Wahyudi, memberikan edukasi mengenai pencegahan perkawinan anak kepada para siswa SMP Negeri 03 Rupat Utara, Desa Puteri Sembilan, Rabu 5 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja kolaboratif mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau dalam upaya meningkatkan literasi remaja mengenai pentingnya merencanakan masa depan secara matang.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan sebagai langkah preventif untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai berbagai dampak negatif perkawinan usia dini. Selain berpotensi mengganggu kesehatan reproduksi, perkawinan anak juga dapat memengaruhi kesiapan psikologis, meningkatkan risiko persoalan dalam rumah tangga, serta menghambat keberlanjutan pendidikan dan pengembangan potensi generasi muda.
Dalam pemaparannya, Kepala KUA Kecamatan Rupat Utara, Dasrif Wahyudi, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia minimal menikah bagi laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun. Ketentuan tersebut merupakan bagian dari upaya negara untuk melindungi hak-hak anak serta mewujudkan keluarga yang sehat, berkualitas, dan sejahtera.
"Pernikahan dini membawa dampak yang kompleks, mulai dari risiko kesehatan reproduksi, potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga terputusnya akses pendidikan. Kami mengimbau para siswa untuk fokus menuntut ilmu, mengembangkan potensi diri, dan mengejar cita-cita terlebih dahulu sebelum mempersiapkan kehidupan berumah tangga," tegas Kepala KUA Kecamatan Rupat Utara.
Koordinator Mahasiswa KKN UIN Sultan Syarif Kasim Riau menyampaikan bahwa kolaborasi antara KUA, pihak sekolah, dan mahasiswa merupakan bentuk kepedulian bersama dalam memberikan edukasi kepada remaja agar memiliki pemahaman yang benar mengenai perencanaan masa depan, pergaulan yang sehat, serta pentingnya menghindari perkawinan pada usia sekolah.
"Kami berharap kegiatan ini menjadi bekal bagi para siswa untuk memahami dampak perkawinan anak sekaligus memperkuat kesadaran mereka dalam menjaga diri, melanjutkan pendidikan, dan meraih cita-cita," ujarnya.
Pihak SMP Negeri 03 Rupat Utara menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Para siswa mengikuti sosialisasi dengan antusias dan aktif dalam sesi diskusi serta tanya jawab mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan perkawinan anak dan dampaknya terhadap kehidupan remaja.
Melalui kegiatan edukasi ini, KUA Kecamatan Rupat Utara bersama mahasiswa KKN UIN Suska Riau berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum, sosial, dan keagamaan di kalangan remaja. Dengan pemahaman yang lebih baik, para siswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang turut berperan dalam menekan angka perkawinan anak sekaligus mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di Kecamatan Rupat Utara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....