Libur Sekolah di Bengkalis Diperpanjang, Siswa Masuk 13 Juli

  • 02 Jul 2026 16:20 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis- Libur sekolah semester genap bagi peserta didik di Kabupaten Bengkalis resmi diperpanjang. Semula kegiatan belajar mengajar dijadwalkan dimulai pada 6 Juli 2026, namun berdasarkan surat edaran terbaru dari pemerintah, jadwal masuk sekolah diundur menjadi 13 Juli 2026.

Perubahan jadwal tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, yakni Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Muthu Saily, membenarkan adanya perubahan jadwal tersebut saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Juli 2026.

Menurutnya, keputusan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang diterbitkan pemerintah pusat dan telah diteruskan kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bengkalis.

"Benar, berdasarkan surat edaran yang kami terima, jadwal masuk sekolah yang sebelumnya pada 6 Juli diundur menjadi 13 Juli 2026. Surat edarannya juga sudah kami sampaikan kepada seluruh sekolah untuk dipedomani dan dilaksanakan," ujar Muthu Saily.

Ia menjelaskan, dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa masa libur semester genap diperpanjang hingga 13 Juli 2026. Pada hari pertama masuk sekolah, peserta didik baru akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sedangkan siswa kelas II hingga kelas VI SD maupun kelas VIII dan IX SMP akan langsung memulai kegiatan belajar mengajar.

"Hari pertama masuk sekolah diperuntukkan bagi peserta didik baru mengikuti MPLS, sementara siswa lainnya langsung mengikuti proses pembelajaran sesuai jadwal tahun ajaran baru," jelasnya.

Meski libur bagi siswa diperpanjang, Muthu Saily menegaskan kepala sekolah dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan menjalankan tugas seperti biasa sesuai ketentuan yang berlaku.

"Libur ini hanya berlaku bagi peserta didik. Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap masuk kerja untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan menjelang dimulainya tahun ajaran baru," katanya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis berharap seluruh satuan pendidikan dapat menyesuaikan perubahan jadwal tersebut sehingga pelaksanaan proses belajar mengajar Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar sejak hari pertama.

Sementara itu, Kepala SD Negeri 4 Bengkalis, Silvia Gaiatry, mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran dari Dinas Pendidikan dan langsung menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh orang tua atau wali murid.

"Surat edarannya sudah kami terima dan langsung kami teruskan kepada seluruh wali murid agar menjadi pedoman. Jadi orang tua sudah mengetahui bahwa jadwal masuk sekolah berubah menjadi 13 Juli," ungkap Silvia.

Ia menambahkan, selama masa perpanjangan libur siswa, para guru tetap masuk secara bergiliran untuk menuntaskan berbagai persiapan menyambut tahun ajaran baru.

"Guru tetap masuk secara bergiliran (shift). Kami memanfaatkan waktu ini untuk menyelesaikan administrasi sekolah serta mempersiapkan Adiwiyata dan berbagai kebutuhan lainnya agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan optimal saat siswa kembali ke sekolah," tutupnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....