DPRD Bengkalis Gelar RDP Bahas Program SMA/SMK

  • 21 Jan 2026 23:23 WIB
  •  Bengkalis

RRI,CO,ID, Bengkalis - Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau guna membahas program bantuan sarana dan prasarana SMA/SMK di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026, sekaligus mekanisme dan prosedur pengusulan bantuan untuk Tahun Anggaran 2027. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis, 15 Januari 2026.

RDP dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno, Ketua Komisi IV Irmi Syakip Arsalan, Wakil Ketua Komisi IV Ahmad Husein, Sekretaris Komisi IV Syafroni Untung, serta sejumlah anggota Komisi IV DPRD Bengkalis. Rombongan DPRD diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau Dr. Abden Semeru, bersama Ketua Tim Perencana Muhammad Hidayat, tim teknis bidang SMK Hasbi Hasbiallah, serta tim teknis bidang SMA Nirmala.

Pada awal rapat, Wakil Ketua III DPRD Bengkalis Misno menegaskan Komisi IV ingin memperoleh kejelasan terkait jenis program bantuan sarana dan prasarana pendidikan yang diterima Kabupaten Bengkalis pada Tahun Anggaran 2026. Selain itu, DPRD juga mendorong agar mekanisme pengusulan bantuan untuk Tahun Anggaran 2027 dapat dipersiapkan lebih awal.

“Untuk tahun 2026, kami ingin mengetahui secara rinci program bantuan apa saja yang diterima Bengkalis dan sekolah mana yang menjadi sasaran. Sementara untuk tahun 2027, mekanisme pengusulan perlu disiapkan sejak dini karena kebutuhan ruang belajar, khususnya SMA dan SMK, masih sangat tinggi,” ujar Misno.

Ia juga menambahkan bahwa kekurangan ruang belajar, terutama di tingkat SMA, masih menjadi persoalan utama di Bengkalis. Komisi IV turut mengusulkan pemanfaatan gedung sekolah dasar yang tidak terpakai sebagai alternatif solusi sementara dalam mendukung penyediaan sarana pendidikan menengah.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau Dr. Abden Semeru menjelaskan bahwa anggaran pendidikan Provinsi Riau saat ini mengalami penurunan karena sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai. Hal ini menuntut pengelolaan operasional pendidikan dilakukan secara lebih efisien, mengingat pemerintah provinsi memiliki kewenangan pengelolaan 860 sekolah SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Riau.

“Pada tahun 2025 terdapat program revitalisasi sarana dan prasarana sekolah melalui APBN kementerian dengan anggaran sekitar Rp17 triliun untuk pembangunan unit sekolah baru dan rehabilitasi sekolah. Peningkatan jumlah lulusan SMP ke SMA/SMK menjadi tantangan tersendiri, sehingga Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dijadikan dasar utama verifikasi dan validasi pengajuan bantuan yang telah terintegrasi secara daring,” kata Abden.

Abden Semeru menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Bengkalis menerima alokasi anggaran sekitar Rp5 miliar melalui skema USG low cost untuk sejumlah SMK, antara lain SMKN 2 Bengkalis, SMKN 1 Mandau, dan SMKN 5 Mandau, meliputi pembangunan dan pengadaan ruang kelas baru (RKB) serta ruang praktik siswa (RPS). Sementara untuk Tahun Anggaran 2027, penentuan sekolah penerima bantuan sangat bergantung pada kebijakan kementerian dan kelengkapan administrasi, terutama sertifikat tanah atas nama Pemerintah Provinsi Riau.

Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan menyoroti masih tingginya kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan berdasarkan hasil diskusi Komisi IV dengan para kepala SMA dan SMK di Kabupaten Bengkalis. Ia menegaskan bahwa meskipun kondisi keuangan daerah terbatas, Komisi IV tetap berkomitmen mendorong peningkatan fasilitas pendidikan.

“Komisi IV akan terus mencari solusi, melakukan evaluasi bersama satuan pendidikan, serta mendorong pembangunan sekolah baru, khususnya di Kecamatan Mandau, untuk mengatasi keterbatasan jumlah sekolah,” ungkap Irmi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Bengkalis Syafroni Untung, menambahkan Kecamatan Mandau menghadapi persoalan serius terkait keterbatasan akses pendidikan. Banyak lulusan SMP kesulitan melanjutkan ke SMA akibat keterbatasan fasilitas, kebijakan zonasi yang kurang fleksibel, serta minimnya sekolah di beberapa kelurahan.

Selain itu, Syafroni juga menyampaikan keluhan masyarakat terkait distribusi Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum merata serta mahalnya biaya sekolah swasta yang sulit dijangkau oleh sebagian warga. Anggota Komisi IV lainnya, Syaiful Ardi, turut menyoroti persoalan regulasi sekolah jarak jauh yang diharapkan dapat segera diselesaikan sebelum tahun ajaran baru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....