Pemkab Siak Terapkan Efisiensi Anggaran dan Pola WFA
- 12 Mar 2026 15:13 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Siak - Pemerintah Kabupaten Siak resmi memberlakukan langkah efisiensi melalui kebijakan blokir anggaran non-prioritas serta penerapan pola kerja Work From Anywhere (WFA). Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga keberlanjutan fiskal serta memastikan kelancaran pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar mengatakan kebijakan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi penyelenggaraan keuangan daerah tahun 2026. Langkah itu juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan terkait optimalisasi belanja daerah.
"Instrumen blokir anggaran atau self-blocking kami terapkan untuk menjamin likuiditas kas daerah, sekaligus memprioritaskan pelunasan tunda bayar tahun 2024 dan 2025," ujar Mahadar dalam keterangannya, Rabu 11 Maret 2026.
Kebijakan blokir anggaran tersebut menyasar belanja barang, jasa, dan modal yang dianggap tidak mendesak seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas, jasa konsultan, rapat, hingga pengadaan kendaraan dinas. Namun, pemerintah daerah memastikan belanja wajib seperti gaji pegawai, layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, serta perbaikan infrastruktur jalan tetap berjalan normal tanpa pemblokiran.
Selain itu, Pemkab Siak juga menyesuaikan pola kerja Aparatur Sipil Negara dengan menerapkan sistem Work From Anywhere mulai April 2026. Meski demikian, sektor pelayanan publik seperti RSUD, Puskesmas, Damkar, Satpol PP, serta unit teknis perbaikan jalan tetap bekerja secara langsung. "Jika ada yang tetap membelanjakan anggaran yang telah diblokir, Bendahara Umum Daerah (BUD) akan menolak penerbitan SPM. Tagihan tersebut akan menjadi tanggung jawab pribadi pejabat terkait," tegas Mahadar.