Kemenhaj Perkuat Pengawasan PPIU Demi Lindungi Jemaah Umrah
- 06 Agt 2026 21:15 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mulai mengoperasikan Posko Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah. Kehadiran posko ini ditujukan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, serta perlindungan bagi jemaah sejak proses keberangkatan.
Kasubdit Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, didampingi Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah Nano Sugianto, mengatakan operasional posko tersebut sejalan dengan mulai difungsikannya Terminal 2F sebagai fasilitas khusus keberangkatan jemaah umrah. Menurutnya, keberadaan posko menjadi instrumen penting dalam meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan mengoptimalkan fungsi posko melalui sinergi dengan pengelola bandara, instansi terkait, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Pengawasan difokuskan pada pencegahan keberangkatan melalui penyelenggara yang tidak berizin, penggunaan dokumen yang tidak sesuai ketentuan, hingga praktik-praktik yang berpotensi menyebabkan penelantaran jemaah.
"Posko Pengawasan tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi dan layanan pengaduan, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan langsung (real-time) kepatuhan PPIU terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Andi usai meninjau Posko Pengawasan PPIU di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 5 Agustus 2026.
Andi menjelaskan, melalui posko tersebut petugas dapat melakukan verifikasi legalitas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen perjalanan, memantau proses keberangkatan jemaah, serta mendeteksi sejak dini berbagai potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
"Melalui Posko Pengawasan PPIU, petugas dapat melakukan verifikasi legalitas penyelenggara, memastikan kesesuaian dokumen perjalanan, memantau keberangkatan jemaah, serta mendeteksi lebih awal potensi pelanggaran yang dapat merugikan jemaah," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Wisnu Wardana menegaskan komitmen Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta untuk mendukung Kementerian Haji dan Umrah dalam melakukan pengawasan sekaligus menindak setiap pelanggaran yang berpotensi terjadi di lingkungan bandara.
"Kami siap bersinergi dengan Kementerian Haji dan Umrah untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus melakukan pemantauan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah, sehingga masyarakat dapat berangkat beribadah dengan aman dan nyaman," pungkas Wisnu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....