Pemerintah Arab Saudi Imbau Peziarah Perhatikan Layanan Paket Umrah

  • 28 Feb 2026 20:30 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada musim puncak Ramadan 1447 Hijriah untuk memperhatikan paket layanan umrah yang dipilih, terutama terkait layanan katering, ketersediaan makanan yang higienis, serta akomodasi hotel selama masa tinggal di Tanah Suci.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menyampaikan kebijakan tersebut bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah Indonesia dalam menjalankan ibadah di Arab Saudi.

“Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan seluruh jemaah mendapatkan layanan yang jelas dan terjamin, terutama pada musim puncak Ramadan. Karena itu PPIU (Pihak Penyelenggara Ibadah Umrah) harus menaati aturan paket layanan yang telah ditetapkan,” ujar Puji Raharjo di Jakarta, Jumat 27 Februari 2026.

Ia menjelaskan dalam surat yang ditandatangani Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi terdapat sejumlah poin penting yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara umrah di Indonesia. Ketentuan pertama, setiap paket umrah harus mencantumkan layanan katering secara jelas, dengan memperhitungkan ketersediaan dan higienitas makanan untuk jemaah selama berada di Tanah Suci.

Ketentuan kedua, setiap jemaah tidak diperkenankan berangkat ke Arab Saudi tanpa paket umrah yang riil dan telah disetujui. Paket tersebut harus mencakup seluruh komponen layanan pokok guna menjamin keselamatan dan kualitas pelayanan jemaah.

Ketentuan ketiga, penyelenggara umrah diminta memastikan kondisi jemaah selama berada di Arab Saudi melalui koordinasi dengan pihak syarikah, termasuk menunjukkan bukti pemesanan akomodasi di hotel-hotel resmi yang terdaftar pada Kementerian Pariwisata Arab Saudi.

Puji menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah akan menyosialisasikan ketentuan ini kepada seluruh PPIU agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan jemaah.

“Kami meminta seluruh penyelenggara perjalanan umrah segera menyesuaikan paket layanannya. Jangan sampai ada jemaah berangkat tanpa kepastian hotel, konsumsi, dan layanan dasar lainnya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah, Akhmad Fauzin, menambahkan kebijakan ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan operasional penyelenggara umrah Indonesia. Menurutnya, selama musim Ramadan jumlah jemaah meningkat tajam sehingga pengawasan layanan harus diperketat.

“Arab Saudi ingin memastikan kedatangan jemaah lebih tertib dan akomodasinya jelas. Ini juga untuk melindungi jemaah dari paket umrah yang tidak realistis atau tidak lengkap. Kami mengimbau masyarakat Indonesia agar memilih PPIU yang resmi dan memiliki paket layanan yang transparan. Kami mengingatkan calon jemaah agar memastikan paket umrah mencakup tiket, hotel, transportasi, konsumsi, dan layanan lainnya sebelum berangkat,” tuturnya.

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia berharap penerapan aturan baru ini dapat meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah Indonesia sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah umrah Ramadan berjalan aman dan tertib.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....