Tiga Larangan Utama dalam Haji

  • 18 Apr 2026 18:01 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Pekanbaru — Tiga larangan utama dalam ibadah haji menjadi sorotan dalam kegiatan manasik yang disampaikan Komisaris Arminareka Perdana, Bunda Guril, kepada calon jamaah di Pekanbaru.

Larangan tersebut merujuk pada Surat Al-Baqarah ayat 197, yaitu tidak melakukan rafats, fusuq, dan jidal selama menjalankan ibadah haji.

Bunda Guril menjelaskan, rafats mencakup segala bentuk ucapan maupun perilaku yang mengarah pada hal-hal berbau syahwat. Sementara fusuq berkaitan dengan perbuatan menyimpang atau melanggar aturan, dan jidal berarti pertengkaran.

“Ketiga hal ini harus benar-benar dijaga oleh jamaah. Jangan sampai ibadah yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari justru ternodai oleh hal-hal yang seharusnya bisa dihindari,” ujarnya, Sabtu 18 April 2026.

Ia menekankan larangan tersebut sangat relevan dengan kondisi di lapangan, di mana interaksi antarjamaah berlangsung sangat intens dalam situasi yang padat.

Menurutnya, ucapan yang dianggap sepele sekalipun dapat berpotensi menimbulkan pelanggaran jika tidak dijaga dengan baik. Oleh karena itu, jamaah diminta untuk lebih berhati-hati dalam berbicara dan bersikap.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan antarjamaah agar tetap harmonis, terutama dalam kondisi yang penuh tantangan.

“Jangan sampai hal kecil memicu konflik. Kita ke sana untuk ibadah, bukan untuk berdebat atau bertengkar,” katanya.

Dengan memahami dan mengamalkan tiga larangan tersebut, diharapkan jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lebih khusyuk serta memperoleh hasil yang maksimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....