Kemenhaj Dorong Integrasi Visa Umrah untuk Perkuat Pengawasan Jemaah
- 08 Apr 2026 16:25 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menilai penguatan pengawasan ibadah umrah perlu didukung dengan program aksi yang nyata dan terstruktur. Salah satu langkah yang direncanakan adalah penerbitan visa jemaah umrah secara terintegrasi melalui Kemenhaj, sebagaimana mekanisme yang telah diterapkan pada jemaah haji.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Inspektorat Jenderal, Zainal Abidin, saat melakukan pengawasan dan pembinaan ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Bali, Senin 6 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV tersebut turut dihadiri Inspektur Wilayah I Itjen, Mayhardi Indra Putra, Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Bali, Mahmudi, serta seluruh ASN Kemenhaj Provinsi Bali.
Pernyataan ini merupakan respons atas dinamika geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada jemaah umrah Indonesia. Perwakilan Kantor Otoritas Bandara, Yusuf Simorangkir, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mendampingi Kanwil Kemenhaj Bali dalam supervisi kedatangan jemaah umrah di tengah situasi konflik.
“Waktu itu masih ada sekitar 50 ribu jemaah yang terjebak di Arab Saudi dan belum bisa pulang. Ada juga jemaah umrah mandiri yang tidak mengetahui harus mengadu ke mana. Dari situ terlihat bahwa mitigasi perlindungan jemaah umrah kita belum optimal karena belum adanya data yang valid,” ujarnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Kemenhaj. Salah satu penyebab utama adalah belum tersedianya data jemaah umrah yang akurat, terutama sejak dilegalkannya umrah mandiri melalui regulasi terbaru.
Menurut Zainal Abidin, selama ini proses penerbitan visa umrah dilakukan langsung oleh biro travel melalui provider yang ditunjuk atau secara perseorangan, yang seharusnya dilaporkan melalui sistem pemerintah.
“Kalau pemberangkatan melalui PPIU insya Allah sudah terlaporkan. Problemnya adalah umrah mandiri yang sering tidak termonitor,” jelasnya.
Kemenhaj berencana menetapkan kebijakan baru berupa penerbitan visa umrah terintegrasi melalui satu pintu. Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh data jemaah tercatat secara valid, sehingga potensi risiko akibat dinamika global dapat dimitigasi dengan lebih baik.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Bali, Mahmudi, menegaskan pihaknya terus melakukan pemantauan intensif terhadap arus keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah, terutama di tengah kondisi konflik di Timur Tengah.
Ia menambahkan, koordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terus diperkuat guna memastikan perlindungan maksimal bagi jemaah yang melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....