Petugas Haji Siak Diminta Perkuat Koordinasi Awasi Jamaah Risiko Tinggi

  • 03 Apr 2026 23:45 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Siak - Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Siak menggelar rapat koordinasi penting bersama sejumlah pihak terkait, Pertemuan ini secara khusus membahas kesiapan penanganan jamaah haji dengan risiko tinggi (risti) berat, terutama yang akan masuk dalam skema Murur dan Tanazul.

Dalam rapat disampaikan bahwa terdapat sebanyak 75 orang jamaah yang tergolong dalam kategori risiko tinggi berat. Para jamaah tersebut akan dikelompokkan bersama pendamping untuk mendapatkan pemahaman khusus terkait pelaksanaan Murur dan Tanazul. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh jamaah memahami prosedur dengan baik sejak awal, sehingga dapat meminimalisir potensi kesalahpahaman saat pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Siak, Fuadi Ahmad, Kamis 2 April 2026 menegaskan pentingnya edukasi dini bagi jamaah risti, mengingat kedua skema tersebut memiliki perbedaan teknis dibandingkan pelaksanaan haji reguler. Pemerintah Indonesia sendiri menerapkan skema Murur dan Tanazul sebagai upaya mengurangi kepadatan di kawasan Muzdalifah dan Mina, sekaligus memberikan perlindungan bagi jamaah lanjut usia, disabilitas, dan berisiko tinggi.

“Murur merupakan skema di mana jamaah hanya melintas di Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan, sesuai dengan pendapat mazhab Hanafi yang membolehkan mabit sebagai sunnah. Sementara itu, Tanazul memungkinkan jamaah kembali ke hotel yang berlokasi dekat Jamarat setelah melontar jumrah, tanpa harus bermalam di tenda Mina,” jelasnya.

Selain itu, Kepala Kantor juga menghimbau seluruh petugas haji untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam memantau kondisi jamaah. Ia menekankan bahwa respons cepat dan sinergi antarpetugas sangat diperlukan apabila terjadi kendala di lapangan, khususnya bagi jamaah dalam kategori risiko tinggi.

“Dengan adanya pemahaman yang komprehensif sejak tahap manasik, diharapkan seluruh jamaah, khususnya yang termasuk kategori risti berat, dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan lancar tanpa hambatan berarti,” terangnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Haji Kabupaten Siak, Petugas Kloter 12 Bapak Ahmad Hilal, Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dr. Nia Kurnia, Jika Kurniawan, serta PHD Kesehatan dr. Atika Rifani.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....