Pendaftaran Haji 2026 Masih Tanpa Perubahan Teknis
- 25 Agt 2025 21:39 WIB
- Bengkalis
KBRN, Bengkalis: Proses pelayanan haji tahun 2026 dipastikan belum mengalami perubahan teknis. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, H. Khaidir, menegaskan bahwa tahapan penerimaan jemaah haji masih tetap mengikuti prosedur seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Belum ada yang mempengaruhi teknis dalam hal pelayanan haji di tahun 2026 ini. Menurut arahan Kanwil, proses penerimaan haji tetap seperti biasanya, belum ada sifat perubahan teknis,” ujar H. Khaidir, Senin (25/8/2025).
H. Khaidir juga menambahkan bahwa wacana perubahan yang saat ini dibahas di tingkat DPR RI dan pemerintah pusat tidak menjadi ranah Kementerian Agama di daerah untuk disampaikan lebih lanjut.
Adapun proses pendaftaran haji tetap dilakukan melalui aplikasi Pusaka Superapps. Calon jemaah wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
- Beragama Islam dan berusia minimal 12 tahun saat mendaftar.
- Memiliki KTP sesuai domisili.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, atau dokumen pengganti yang sah.
- Memiliki tabungan atas nama pribadi di Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS-Bipih).
Setelah mendaftar, calon jemaah akan masuk daftar antrean sesuai waktu pendaftaran. Keberangkatan nantinya ditentukan oleh estimasi yang telah diatur, sementara biaya perjalanan haji dilunasi sebelum jadwal keberangkatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....