Polsek Mandau Ringkus Pria Bawa 18 Paket Sabu di Pematang Pudu
- 29 Agt 2026 11:57 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Tim Opsnal Polsek Mandau kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial R (30) diamankan bersama 18 paket sabu di Jalan Bathin Betuah, Kelurahan Pematang Pudu, Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 19.30 WIB.
Pengungkapan tersebut dilakukan jajaran Polsek Mandau sebagai bagian dari upaya mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Pematang Pudu.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar AKP I Made Pasek, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan R dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 18 paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Dari jumlah tersebut, dua paket berukuran besar dan 16 paket berukuran kecil. Sebanyak 17 paket ditemukan di dalam jok sepeda motor, sedangkan satu paket lainnya ditemukan berada di tangan R.
Selain paket yang diduga sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp34 ribu, satu dompet kecil, satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu tas sandang.
Dalam pemeriksaan awal, R mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial I. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pihak yang diduga menjadi pemasok narkotika tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Mandau dalam mendukung Program P4GN. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba,” tegas AKP I Made Pasek.
Saat ini, R beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Mandau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
“Jangan diam terhadap narkoba. Bersama Polri, kita wujudkan lingkungan yang aman dan generasi yang sehat tanpa narkoba,” pungkasnya.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan terkait gangguan keamanan maupun tindak pidana melalui Call Center Polri 110.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....