Laporan Warga Ditindaklanjuti, Polsek Mandau Amankan Dua Pria dan 5 Paket Sabu

  • 08 Agt 2026 10:39 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkais - Laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika kembali ditindaklanjuti jajaran Polsek Mandau. Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Sabtu, 8 Agustus 2026 dini hari.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial DHA (27) dan YS (44). Keduanya diamankan sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Jalan Baru Duri 13, Gang Merdeka, Desa Bumbung.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah kotak rokok.

Selain lima paket diduga sabu, polisi turut mengamankan dua unit telepon seluler, satu plastik pack, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku mengaku memperoleh barang yang diduga narkotika tersebut dari seseorang berinisial U. Orang tersebut saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami terus melakukan upaya penyelidikan dan penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas AKP I Made Pasek.

Ia menambahkan, jajaran Polsek Mandau akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, termasuk menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika,” ujarnya.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Mandau dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....